Pasar Mangga Dua Disorot AS, Kemendag: Pengawasan Barang Ilegal Sudah Rutin

3 hours ago 3

  1. UANG

USTR kembali menempatkan Indonesia dalam Priority Watch List.

Minggu, 20 Apr 2025 15:12:00

 Pengawasan Barang Ilegal Sudah Rutin Pasar Mangga Dua Disorot AS, Kemendag: Pengawasan Barang Ilegal Sudah Rutin (©merdeka.com)

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya penegakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di tengah sorotan Amerika Serikat (AS) terhadap peredaran barang bajakan di Indonesia, khususnya di Pasar Mangga Dua, Jakarta. Pernyataan ini disampaikan Menperdag di Pelataran Sarinah, Jakarta, Minggu (14/4), menanggapi laporan tahunan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

“Amerika Serikat ingin HaKI ditegakkan, dan itu memang prinsip yang harus kita jalankan. Masalah ini akan kami cek lebih lanjut,” ujar Mendag, dilansir dari Antara.

Ia menegaskan bahwa penegakan HaKI tidak hanya penting dalam kerja sama dengan AS, tetapi juga dengan negara-negara mitra dagang lainnya. "Pada prinsipnya, dengan AS atau negara mana pun, HaKI harus ditegakkan," tambahnya.

Terkait temuan USTR yang menyoroti Pasar Mangga Dua sebagai salah satu pusat barang bajakan, Mendag menyebut pengawasan terhadap barang ilegal sebenarnya sudah dilakukan secara reguler. “Kita terus melakukan pengawasan rutin. Dua hari lalu, juga ada penyitaan barang ilegal,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa pelaporan terkait pelanggaran HaKI harus dilakukan oleh pemilik merek atau produsen. “Kalau soal merek, itu delik aduan. Harus dilaporkan oleh pemilik merek ke pihak berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal HaKI,” jelasnya.

AS Masukkan RI dalam Daftar Pantauan Prioritas

Dalam Laporan Khusus 301 Tahun 2024, USTR kembali menempatkan Indonesia dalam Priority Watch List. Laporan tersebut menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait kekayaan intelektual di Indonesia, serta menyebut Pasar Mangga Dua dan beberapa platform daring sebagai lokasi peredaran barang palsu dan bajakan.

USTR mendorong Indonesia untuk memaksimalkan peran gugus tugas HaKI guna memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dan kementerian terkait. Selain itu, AS juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap data uji rahasia dalam proses persetujuan produk farmasi dan pertanian, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

AS juga menyatakan keprihatinannya terhadap perubahan UU Paten Indonesia yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja, terutama terkait kemungkinan pemenuhan kewajiban melalui impor atau lisensi, yang dinilai berpotensi melemahkan perlindungan paten.

Laporan ini diterbitkan setiap tahun oleh USTR berdasarkan Undang-Undang Perdagangan AS, dan menjadi acuan penting dalam hubungan dagang dengan negara mitra.

Artikel ini ditulis oleh

Yunita Amalia
 Barang-Barang KW di Pasar Mangga Dua Menjamur, Tapi Minim Penegakan Hukum
Bentuk Tim Khusus, Mendag Cari WNA Jadi Bandar Pemasok Produk Impor Ilegal ke Mangga Dua dan Tanah Abang

Bentuk Tim Khusus, Mendag Cari WNA Jadi Bandar Pemasok Produk Impor Ilegal ke Mangga Dua dan Tanah Abang

Menurut Mendag Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.

Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

 Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing

Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing

Mendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.

Mendag Zulhas Akan Bentuk Satgas Khusus Atasi Impor Ilegal, Menko Airlangga Malah Bilang Begini
Datangi Jaksa Agung, Mendag Adukan soal 7 Barang Impor Ilegal Banyak Beredar

Datangi Jaksa Agung, Mendag Adukan soal 7 Barang Impor Ilegal Banyak Beredar

Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait bakal mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal.

Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |