OJK Ungkap Modus Penipuan Paling Banyak Selama Bulan Ramadan 2025

1 week ago 8

  1. UANG
  2. EKONOMI

Adapun modus yang paling banyak dilaporkan antara lain jual beli online, fake call, penawaran kerja, hingga penipuan investasi.

Sabtu, 12 Apr 2025 11:40:00

OJK Ungkap Modus Penipuan Paling Banyak Selama Bulan Ramadan 2025 OJK Ungkap Modus Penipuan Paling Banyak Selama Bulan Ramadan 2025 (©merdeka.com)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkap bahwa selama bulan Ramadan telah menerima laporan modus penipuan di sektor keuangan sebanyak 4.127 aduan.

"Bisa kami sampaikan bahwa di bulan Ramadhn kemarin, di tanggal 1 kita sudah menerima terkait permasalahan fraud eksternal ini tercatat sebanyak 4.127 aduan," kata Friderica dalam konferensi pers RDKB, Jumat (11/4).

Adapun modus yang paling banyak dilaporkan antara lain jual beli online, fake call, penawaran kerja, hingga penipuan investasi.

"Penipuan jual-beli online, ini yang banyak marak diberitakan juga, kemudian penipuan mengakui pihak lain atau fake call dan impersonation, kemudian penipuan penawaran kerja ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadhan kemarin, kemudian penipuan investasi," ungkap dia.

Wanita yang akrab disapa Kiki, menyebut Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima 448 laporan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal, di antaranya 50 aktivitas investasi ilegal dan 398 pinjol ilegal.  

Sedangkan yang diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC) ini terkait dengan scam dan fraud tercatat sebanyak 21.763 aduan.

Pengembalian Dana Korban

Adapun terkait pengembalian dana korban, Kiki menjelaskan apabila ada sisa dana korban penipuan di rekening atau akun penerima dana yang berdasarkan hasil verifikasi dilakukan melalui transfer dana, maka akan dilakukan upaya pengembalian sisa dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Nah seringnya memang, apalagi kalau melapornya sudah terlambat atau jeda beberapa hari atau bahkan minggu itu sudah tidak ada sisa dana di saldo tersebut. Kemudian IASC juga terus berkoordinasi dengan seluruh bank ya, terkait secara intensif ini ya, untuk bagaimana upaya pengembalian dana tersebut kepada para korban," terang dia.

Dia mengingatkan proses pengembalian dana membutuhkan waktu dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Hal ini disebabkan oleh adanya sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh pihak perbankan, seperti surat pernyataan ganti rugi (indemnity letter). Di saat yang sama, proses pelaporan kepada aparat penegak hukum juga dilakukan secara paralel.

"Misalnya harus ada indemnity letternya dan juga kita paralel juga melakukan bukti laporan kepada aparat penegak hukum," tutup Kiki.

Artikel ini ditulis oleh

Idris Rusadi Putra
OJK Telah Blokir 26.658 Rekening Terkait Penipuan, Total Kerugian Dilaporkan Rp853 Miliar

OJK Telah Blokir 26.658 Rekening Terkait Penipuan, Total Kerugian Dilaporkan Rp853 Miliar

Pemblokiran rekening tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap 90.377 rekening ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

OJK 2 bulan yang lalu

7 Modus Penipuan Digital yang Paling Sering Dilaporkan ke OJK
OJK Cegah Kerugian Rp91,9 Miliar dari Penipuan, Begini Caranya

OJK Cegah Kerugian Rp91,9 Miliar dari Penipuan, Begini Caranya

Total kerugian yang dilaporkan ke IASC mencapai Rp363 miliar.

 Laporan Modus Penipuan Keuangan Per Maret 2205 Capai 79.969 Aduan, Total Kerugian Rp1,7 Triliun

OJK: Laporan Modus Penipuan Keuangan Per Maret 2205 Capai 79.969 Aduan, Total Kerugian Rp1,7 Triliun

Sementara itu, sebanyak 24.941 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC.

OJK 1 hari yang lalu

 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

OJK 1 tahun yang lalu

Hati-Hati Modus Penipuan Sektor Keuangan Jelang Lebaran, Ada Pinjol Hingga Investasi Ilegal

Hati-Hati Modus Penipuan Sektor Keuangan Jelang Lebaran, Ada Pinjol Hingga Investasi Ilegal

Adapun beberapa macam modus penipuan tersebut antara lain tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran.

Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Dalam 4 Bulan, OJK Terima 58 Ribu Aduan Penipuan Keuangan Total Kerugian Capai Rp1,25 Triliun

Dalam 4 Bulan, OJK Terima 58 Ribu Aduan Penipuan Keuangan Total Kerugian Capai Rp1,25 Triliun

Berdasarkan data OJK, terdapat 123 pelaku usaha yang terlibat dalam laporan korban.

OJK 1 bulan yang lalu

OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September

OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September

OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

OJK 1 tahun yang lalu

Hati-Hati, Marak Penipuan Catut Nama Indonesia Anti-Scam Centre

Hati-Hati, Marak Penipuan Catut Nama Indonesia Anti-Scam Centre

Modus semacam ini dikenal sebagai "impersonation scam", di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi.

OJK Meluncurkan Pusat Anti-Scam, Ketahui Keuntungannya

OJK Meluncurkan Pusat Anti-Scam, Ketahui Keuntungannya

Dengan adanya Indonesia Anti-Scam Center, diharapkan para korban penipuan bisa mendapatkan pengembalian dana secara lebih cepat dan efisien.

OJK 2 bulan yang lalu

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |