Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025

7 hours ago 4

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025 Foto ilustrasi siswa sekolah. / Foto dibuat oleh AI Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menargetkan 65 sekolah rakyat dapat segera diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025.

Dody menjelaskan pada tahap pertama 65 Sekolah Rakyat tersebut bakal mulai dieksekusi pada akhir bulan ini. Di mana, 65 unit sekolah itu tidak dibangun secara langsung, melainkan berupa renovasi sekolah eksisting.

“Tahap 1 hanya sekedar merenovasi karena target utamanya dalam Juli itu harus bisa diresmikan Pak Presiden,” tegasnya dalam Konsultasi Regional (Konreg), Jumat (9/5/2925).

Dody menegaskan, Presiden Prabowo menargetkan Kementerian PU untuk dapat membangun 100 sekolah rakyat per tahun. Nantinya, tiap sekolah itu bakal dibangun di lahan dengan luas minimum sebesar 5 hektare (Ha).

Adapun, hingga saat ini Dody mengaku telah mengantongi 135 lokasi lahan yang ditargetkan bakal mulai dibangun Sekolah Rakyat untuk Tahun Ajaran 2026.

“Sementara ini lokasinya sudah kita survei bersama dengan teman-teman Kementerian Sosial dan Pemda setempat adalah 135 lokasi. Dan ini ditargetkan pembangunannya selesai di Juli 2026,” tegasnya.

Sejalan dengan hal itu, Kementerian PU juga telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat yang bakal beroperasi selama periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini

Adapun, keputusan pembentukan Satgas Sekolah Rakyat itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 446/KPTS/M/2025 dan mulai berlaku pada 11 April 2025.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk program sekolah rakyat.

Perintah tersebut ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |