Tak Perlu Syarat Berkeluarga, Warga Sleman Bisa Ikut Transmigrasi

8 hours ago 4

Tak Perlu Syarat Berkeluarga, Warga Sleman Bisa Ikut Transmigrasi Ilustrasi. - AntaraFoto/ Yusran Uccang

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sleman menyampaikan ada perubahan syarat mengikuti program transmigrasi. Peserta program transmigrasi saat ini tidak perlu berstatus menikah atau punya keluarga.

Kepala Bidang Pelatihan dan Transmigrasi Disnakertrans Sleman, Nisa Fidyati, mengatakan ada perubahan regulasi yang mengubah beberapa persyaratan pendaftaran calon transmigran (catrans).

BACA JUGA: 30 Keluarga Mengantre, Gunungkidul Hanya Mendapat 2 Kuota Transmigrasi

Kementerian Transmigrasi telah menyampaikan informasi ini ke setiap pemerintah daerah. Hanya, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis masih dalam pembahasan di tingkat Pusat.

Kata Nisa, Kementrans mengutamakan pendaftar berusia 35 tahun ke bawah dan boleh tidak berkeluarga. Namun, pendaftar harus memiliki keahlian khusus bersertifikasi, seperti menjahit, bengkel, salon, dan lainnya.

Paradigma transmigrasi juga berubah. Jika sebelumnya transmigran fokus di sektor pertanian dengan mengolah/ membuka lahan sekarang transmigran diarahkan untuk menciptakan kawasan ekonomi baru dengan keahlian masing-masing.

“Perubahan yang signifikan dalam transmigrasi kali ini adalah ada tahapan komando cadangan [komcad]. Bagi pendaftar yang berumur di bawah 35 tahun harus mengikuti komcad apabila lolos seleksi,” kata Nisa ditemui di kantornya, Jumat (9/5/2025).

Apabila lolos seleksi, mereka akan mengikuti komcad di Akademi Militer Magelang dengan durasi 1,5 bulan hingga 2 bulan.

Nisa mengaku belum tahu jadwal keberangkatan catrans. Hanya, dia menegaskan keberangkatan akan dilakukan pada tahun 2025. Dia mencatat ada 15 kepala keluarga (KK) yang masuk daftar tunggu per April 2025.

Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan kuota untuk Kabupaten Sleman dalam program transmigrasi tahun ini ada delapan KK. Syarat pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 49 tahun. Apabila lolos transmigran akan mendapat beberapa fasilitas, seperti rumah siap huni dan lahan pekarangan serta lahan usaha.

Selain itu, ada jatah hidup 12 bulan untuk transmigran yang mendapat lahan kering dan 18 bulan untuk lahan basah, tiket keberangkatan, dan bantuan modal usaha dari Pemkab Sleman sebesar Rp13 juta per KK.

Adapun lokasi penempatan transmigrasi pada 2025 ada di Keladen, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, lalu ada Pulau Nibung dan Sungai Baru, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |