- PERISTIWA
- REGIONAL
Mayoritas WNI dipekerjakan dalam sektor berisiko tinggi seperti restoran ilegal, operator judi online, dan scamming.
Selasa, 15 Apr 2025 23:25:00

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkap ada sekitar 80 ribu WNI yang bekerja di Kamboja dan semua dipastikan ilegal. Sebab para WNI yang bekerja di Kamboja tidak ada kerja sama terkait pengiriman tenaga kerja.
"Semua ilegal, kita tidak punya kerjasama penempatan (di Kamboja). Ada 80 ribu orang," kata Karding usai memberi pengarahan di kantor Gubernur Jateng, Selasa (15/4).
Data menunjukkan, sekitar 80 ribu PMI ilegal saat ini berada di Kamboja. Mayoritas dari mereka dipekerjakan dalam sektor berisiko tinggi seperti restoran ilegal, operator judi online, hingga aktivitas penipuan digital (scamming).
"Macam-macam, ada operator judi online, restoran, scamming. Rata-rata judi online dan scamming," ungkapnya.
Dia menambahkan, sebanyak 95 persen dari PMI yang mengalami masalah merupakan PMI Ilegal. Tujuan Kamboja dan Thailand menjadi tren akhir-akhir ini.
"Sekarang tren baru ke Kamboja dan Thailand. Terutama anak muda yang ditipu di sosial media," jelasnya.
Dengan banyaknya kasus semacam itu, pihaknya menekankan pentingnya memperketat dan memperluas regulasi pemberangkatan PMI secara legal dan prosedural.
"Kami minta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk aktif dalam edukasi serta pengawasan proses perekrutan calon PMI agar tidak terjebak praktik ilegal," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh

D
Reporter
- Danny Adriadhi Utama

Banyak WNI Jadi Korban TPPO, Menteri P2MI Larang Berangkat Kerja ke Myanmar-Kamboja
Karding menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara itu cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jadi Korban TPPO dan Kerja Judi Online, 1.914 WNI Dipulangkan dari Kamboja
Dari 89.440 WNI yang ada di Kamboja, hanya 17.883 orang yang terdaftar bekerja di negara itu.

Tegas! Menteri P2MI Larang Warga Indonesia Kerja di Kamboja, Thailand, Myanmar: Rawan TPPO
Dengan adanya imbauan itu berarti pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal.
TPPO 1 bulan yang lalu

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

VIDEO: Jokowi Dibikin Kaget Kepala BP2MI Buka-Bukaan Bongkar Habis Pengendali Judi Online
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani mengungkapkan aktor bisnis judi online di Kamboja