Jakarta (ANTARA) - Dalam dunia perkuliahan, terdapat sejumlah istilah yang tidak ditemukan dalam jenjang pendidikan sebelumnya. Mahasiswa baru kerap kali dihadapkan dengan istilah seperti SKS, IPK, KRS, yudisium, dan wisuda yang belum familiar di telinga. Dua istilah terakhir kerap disalahartikan memiliki makna serupa, padahal keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.
Apa itu wisuda dan yudisium ?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium adalah penentuan nilai kelulusan sarjana lengkap di perguruan tinggi. Yudisium merupakan proses akademik yang menyatakan bahwa seorang mahasiswa telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya, termasuk tugas akhir, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk dinyatakan lulus.
Sementara itu, wisuda menurut KBBI adalah peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat. Dalam konteks pendidikan tinggi, wisuda adalah prosesi pengukuhan resmi atas kelulusan mahasiswa oleh pihak universitas melalui rapat senat terbuka.
Baca juga: Keterbatasan tak surutkan perjuangan anak petani raih gelar sarjana
Karakteristik yudisium
Yudisium memiliki beberapa karakteristik penting, di antaranya:
- Menentukan status kelulusan mahasiswa secara resmi, termasuk predikat kelulusan seperti cumlaude, sangat memuaskan, atau memuaskan.
- Menyampaikan nilai akhir seluruh mata kuliah yang telah ditempuh mahasiswa dalam bentuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
- Merupakan syarat administratif yang harus dipenuhi sebelum mahasiswa dapat mengikuti wisuda.
- Dilaksanakan dalam ruang lingkup yang lebih kecil seperti aula fakultas atau ruang dekanat, dengan suasana yang lebih formal dan sederhana.
- Mahasiswa diwajibkan mengenakan pakaian resmi sesuai ketentuan masing-masing institusi.
Karakteristik wisuda
Adapun wisuda memiliki karakteristik yang berbeda dengan yudisium, antara lain:
- Merupakan tahap akhir dalam jenjang pendidikan tinggi, menandai berakhirnya masa studi seorang mahasiswa.
- Diselenggarakan secara meriah dan khidmat oleh universitas dalam bentuk rapat senat terbuka.
- Diadakan satu atau dua kali dalam setahun sesuai kalender akademik masing-masing perguruan tinggi.
- Dihadiri oleh seluruh lulusan dari berbagai program studi, serta melibatkan pemakaian toga sebagai simbol kelulusan.
- Bertujuan sebagai bentuk apresiasi dan selebrasi atas pencapaian akademik mahasiswa.
Baca juga: ULM segera gelar wisuda ribuan lulusan setelah akreditasi Unggul
Perbedaan utama yudisium dan wisuda
Beberapa perbedaan mendasar antara yudisium dan wisuda dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Waktu pelaksanaan
Yudisium dilaksanakan terlebih dahulu karena merupakan penentu kelulusan mahasiswa. Tanpa melalui yudisium, mahasiswa belum dapat mendaftar untuk mengikuti wisuda.
2. Tujuan acara
Yudisium bertujuan untuk mengumumkan nilai akhir dan kelulusan secara akademik, sementara wisuda merupakan perayaan resmi atas kelulusan tersebut.
3. Fungsi administratif
Yudisium berfungsi sebagai proses administratif untuk memverifikasi kelulusan mahasiswa secara menyeluruh, sedangkan wisuda berfungsi sebagai simbol pengukuhan gelar dan momentum perpisahan dari dunia kampus.
4. Skala dan rangkaian acara
Yudisium bersifat internal fakultas atau program studi, lebih singkat dan tertutup, sedangkan wisuda diselenggarakan di tingkat universitas dengan skala yang lebih besar dan penuh prosesi.
Jika telah memahami perbedaan antara yudisium dan wisuda, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap dalam menjalani tahapan akhir studi mereka. Yudisium dan wisuda bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dari perjalanan akademik menuju gerbang profesionalisme.
Baca juga: Fakultas Kedokteran UMSU yudisium lulusan profesi dokter
Baca juga: Mendikdasmen tanggapi larangan wisuda sekolah
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025