Harianjogja.com, JOGJA—Palang Meraah Indonesia (PMI) DIY membuka lowongan kerj bagi masyarakat untuk formasi keahlian tertentu. Masyarakat yang memiliki kualifikasi dan kompetensi tersebut bisa mendaftarkan diri ke PMI DIY.
Pendaftaran dibuka hingga 11 Juli 2025. Adapun formasi yang dibutuhkan adalah dokter dan perawat. Berkas dan dokumen berupa surat lamaran ditujukan kepada Ketua PMI DIY, kemudian dilengkapi daftar riwayat hidup, scan ijazah terakhir, scan KTP, scan surat pengalaman kerja, scan pas foto dan scan pelatihan.
BACA JUGA: KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
Adapun kualifikasi dan persyaratannya sebagai berikut
Dokter
Kualifikasi:
1. Pendidikan profesi dokter umum
2. Pendidikan dokter umum yang bersertifikat dialisis dari penyelenggara pelatihan dialisis yang direkomendasikan oleh PERNEFRI menjadi nilai tambah
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif
4. Wajib memiliki sertifikat ACLS
5. Dapat bekerja sif
6. Mampu bekerja dengan tim
7. Memiliki pengalaman bekerja di klinik/rumah sakit
8. Bersedia membuat Surat Izin Praktek (SIP) di PMI DIY
10. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di lingkungan PMI DIY
Perawat
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal D3 Keperawatan
2. Usia maksimal 35 tahun (penjenjangan)
3. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan negeri atau swasta yang terakreditasi minimal B
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3
5. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan Proses Pembuatan STR
6. Memiliki sertifikat pelatihan dialisis dari penyelenggara pelatihan yang direkomendasikan PERNEFRI dan PP IPDI
7. Memiliki pengalaman kerja di unit hemodialisis menjadi nilai tambah
8. Bersedia membuat Surat Izin Praktek (SIP) di PMI DIY
9. Bersedia bekerja secara sif
10. Mempunyai semangat bekerja keras dan disiplin
11. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di lingkungan PMI DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News