KPK Persilakan Menteri PU Buka Fakta Polemik Surat Dinas ke AS

14 hours ago 7

KPK Persilakan Menteri PU Buka Fakta Polemik Surat Dinas ke AS

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ANTARA/HO-Sekretariat Presiden

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk memberikan klarifikasi terkait polemik surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain menyangkut polemik surat perjalanan dinas, KPK juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penggunaan atribut maupun kepentingan kedinasan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga disebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian seluruh satuan pengawas di lingkungan pemerintah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Menteri PU dipersilakan menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada publik maupun melakukan klarifikasi secara langsung kepada KPK apabila diperlukan.

"Ya, silakan untuk klarifikasi. Bisa juga secara terbuka menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Budi, langkah klarifikasi tersebut penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi perbedaan pemahaman terhadap informasi yang beredar di ruang publik.

"Dengan demikian, masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menilai dugaan benturan kepentingan merupakan persoalan yang dapat terjadi baik di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah. Oleh karena itu, seluruh satuan pengawas di setiap instansi pemerintah perlu menjalankan fungsi pengawasan secara aktif.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memantau berbagai celah yang berpotensi menimbulkan dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas kedinasan oleh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara (ASN).

"Satuan pengawas itu harus aktif dan memonitor jika memang ada celah-celah atau ada peluang-peluang yang dimungkinkan bisa terjadi benturan kepentingan, termasuk soal jika seorang penyelenggara negara, pejabat publik, ataupun ASN yang menggunakan kepentingan-kepentingan dinas atau atribut-atribut dinas untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya," ujarnya.

Polemik tersebut sebelumnya bermula dari beredarnya surat berkop Kementerian Pekerjaan Umum yang memuat daftar delegasi kunjungan kerja Menteri PU untuk menghadiri High-Level Meeting on The Midterm Review of The New Urban Agenda di New York, Amerika Serikat, pada 13-19 Juli 2026.

Dalam surat tersebut tercantum nama istri dan anak Menteri PU yang turut masuk dalam daftar delegasi perjalanan.

Pada 7 Juli 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengonfirmasi bahwa surat tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan untuk melengkapi persyaratan administrasi pengurusan visa perjalanan.

"Itu surat dari saya selaku Sekjen Kementerian PU dan itu surat adalah untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa," katanya.

Apri menjelaskan pencantuman nama istri dan anak Menteri PU dalam surat tersebut dilakukan berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri. Ia menegaskan pembiayaan untuk anggota keluarga Menteri PU tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri, dalam rangka pengurusan visa itu sebaiknya dijadikan dalam satu daftar. Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga itu tidak akan menggunakan dana APBN," ujarnya.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 8 Juli 2026, Dody Hanggodo menyatakan membatalkan kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan ke Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

"Enggak jadi, kan lebih penting ke sini, yang penting ke Enang-Enang daripada Amerika. Batal, batal, batal. Kalau ke Amerika batal karena saya lebih mementingkan ke Enang-Enang," katanya.

Selanjutnya, pada 15 Juli 2026, Dody juga membantah melakukan mutasi pegawai di lingkungan Kementerian PU karena bocornya surat rencana perjalanan dinas tersebut. Ia menyebut mutasi pegawai merupakan hal yang biasa dilakukan mengingat jumlah pegawai Kementerian PU yang cukup besar.

"Enggak ada. Mutasi kan biasa saja. Pegawai saya 38.600 (orang), masak enggak boleh mutasi?" ujarnya.

Pernyataan KPK yang mempersilakan Menteri PU melakukan klarifikasi menjadi perkembangan terbaru dalam polemik surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat. Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait penggunaan atribut dan kepentingan kedinasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |