Koperasi Desa Merah Putih Wajib Miliki 7 Unit Usaha, Pemerintah Targetkan Berdiri 12 Juli 2025

5 days ago 5

  1. UANG

Pemerintah mewajibkan setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk memiliki tujuh unit usaha.

Senin, 14 Apr 2025 15:30:16

Koperasi Desa Merah Putih Wajib Miliki 7 Unit Usaha, Pemerintah Targetkan Berdiri 12 Juli 2025 Koperasi Desa Merah Putih Wajib Miliki 7 Unit Usaha, Pemerintah Targetkan Berdiri 12 Juli 2025 (©merdeka.com)

Pemerintah mewajibkan setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk memiliki tujuh unit usaha guna membangun ekosistem koperasi yang profesional dan mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menjelaskan, tujuh unit usaha tersebut terdiri dari kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa.

“Kopdes wajib memiliki tujuh unit ini sebagai fondasi utama dalam pengembangan koperasi desa. Setelah itu, desa boleh mengembangkan unit bisnis tambahan sesuai potensi lokal,” ujar Ferry dilansir dari Antara, Senin (14/4).

Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ferry menegaskan, tujuh unit tersebut bersifat wajib untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat desa.

Selain struktur usaha, Ferry juga menyoroti pentingnya penamaan koperasi yang mengikuti format resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Nama koperasi harus dimulai dengan kata "Koperasi", diikuti dengan frasa "Desa Merah Putih" atau "Kelurahan Merah Putih", dan diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat.

Pembentukan Kopdes wajib dilakukan melalui musyawarah desa khusus yang difasilitasi oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih harus melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat.

“Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang unik. Pemerintah desa dan BPD wajib memfasilitasi pendataan potensi desa agar dapat dikembangkan melalui koperasi,” kata Yandri.

Kopdes Merah Putih ditargetkan resmi berdiri pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sosialisasi nasional ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Kepala Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, untuk menyelaraskan visi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung keberhasilan program ini.

Artikel ini ditulis oleh

Yunita Amalia
Prabowo Bakal Bangun 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Ini Bocoran Modal dan Pengurusnya

Prabowo Bakal Bangun 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Ini Bocoran Modal dan Pengurusnya

Budi menjelaskan, koperasi desa ini akan dibangun berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, yaitu didirikan oleh minimal 20 orang anggota.

Begini Panduan Mendirikan Koperasi Merah Putih

Begini Panduan Mendirikan Koperasi Merah Putih

Koperasi yang kurang aktif atau lemah akan segera masuk dalam skema revitalisasi.

Prabowo Serius Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Ini Bocoran Model Bisnisnya

Prabowo Serius Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Ini Bocoran Model Bisnisnya

Menkop Budi membocorkan saat ini sudah terdapat 6 model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Besutan Prabowo Butuh Rp400 Triliun, dari Mana Uangnya?

Pembentukan Koperasi Merah Putih Besutan Prabowo Butuh Rp400 Triliun, dari Mana Uangnya?

Pemerintah belum bisa memastikan sumber pendanaannya nanti apakah berasal dari  APBN, APBD, atau alternatif pendapatan lainnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |