Kejahatan Jalanan: Dua Warga Dibacok di Palbapang Bantul, 4 Pelaku Ditangkap

1 month ago 12

 Dua Warga Dibacok di Palbapang Bantul, 4 Pelaku Ditangkap Ilustrasi pembacokan. - JIBI

Harianjogja.com, BANTUL - Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja bersenjata tajam terjadi di Jalan Menur, Dusun Jopaitan, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul pada Minggu (17/8/2025) dini hari.

Peristiwa itu mengakibatkan dua orang korban mengalami luka bacok serius dan harus mendapat perawatan medis di RSUD Panembahan Senopati.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh akibat serangan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, Senin (18/8/2025).

BACA JUGA: 5 ASN Bantul Diberi Hukuman Disiplin Berat

Dijelaskan Jeffry, aksi itu bermula ketika sekelompok orang melintas di kawasan Jopaitan sambil menggesek-gesekkan standar motor ke aspal. Mereka juga memutar-mutarkan senjata tajam yang dibawa.

“Sesampainya di tugu Jalan Menur, para pelaku berhenti lalu turun dari kendaraan, kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah warga,” terangnya.

Akibat serangan tersebut, korban bernama Irkham Atha Nur Rokhim mengalami luka bacok di tangan kanan hingga patah serta luka di bagian kepala.

Sementara itu, korban lainnya, Alfian Ramlan, menderita luka bacok di punggung, tangan kiri, serta lecet di lutut. Keduanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Polisi telah mengantongi identitas para pelaku. Mereka diketahui berinisial OJAP (18), NRPP (17), MZA (19), dan FMP (21). Seluruhnya merupakan warga Bantul yang masih berstatus pelajar maupun pemuda.

“Nama-nama terduga pelaku sudah kami identifikasi dan saat ini proses penyelidikan serta pengejaran sedang dilakukan,” jelas Jeffry.

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang melihat kejadian secara langsung, salah satunya adalah Heri Setyawan (19), seorang pelajar dari Jopaitan, yang berada di lokasi saat pengeroyokan terjadi.

“Peristiwa ini termasuk tindak pidana pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Tentu kami akan proses sesuai ketentuan pasal yang berlaku,” tegasnya.

“Kami juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anaknya. Peran keluarga sangat penting agar hal serupa tidak terulang kembali,” pungkas Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |