- PERISTIWA
- REGIONAL
Selain Jokowi, Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka juga turut menjadi tergugat.
Rabu, 09 Apr 2025 17:26:00

Kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi gugatan wanprestasi terkait Mobil Esemka ke Pengadilan Negeri Surakarta yang dilayangkan warga Solo Aufa Luqmana REA.
Tim hukum Jokowi baik Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, maupun Rivai Kusumanegara mengaku belum membicarakan gugatan tersebut saat mereka menemui Jokowi di kediaman pribadi Solo, Rabu (9/4).
"Belum, belum. Mungkin nanti secara detail di kesempatan lain," ujar Yakub seusai bertemu Jokowi.
Meski sudah mengetahui gugatan tersebut melalui media, Yakub mengaku belum menerima arahan khusus dari Jokowi.
"Belum, kita belum dapat arahan khusus soal itu. Ya kita lihat dulu lah. Kita sudah mendengar, namun kita belum diskusi spesifik soal itu. Karena ini masih dalam rangka lebaran, suasananya juga masih dalam suasana silaturahmi, jadi belum masuk ke situ," tukasnya.
Masih Fokus Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Saat disinggung apakah gugatan tersebut akan direspons, Yakup dan tim mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Kita lihat case by case, karena nggak bisa digeneralisasi. Kalau semua gugatan langsung direspons akan bagaimana, kita lihat case by case," ungkapnya.
Sementara terkait koordinasi karena ada 3 tergugat dalam perkara yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surakarta, Yakub mengaku belum ada gambaran.
Pihaknya saat ini masih fokus menangani kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tiga tergugat dalam perkara yang dilayangkan Aufa Luqmana REA ke Pengadilan Negeri Surakarta adalah Jokowi, Ma'ruf Amin, dan PT Manufaktur Kreasi.
"Terkait Esemka belum ada penunjukan ke kami, belum ada diskusi diskusi. Kami lebih concern pada ijazah yang kami tangani sejak 2023 di PTUN jakarta dan kami sudah menang secara incracht," jelas dia.
Alasan Warga Gugat Jokowi ke PN Surakarta
Kuasa hukum Aufa, Arif Sahudi menjelaskan, gugatan tersebut terkait dengan gagalnya produksi mobil Esemka. Selain Jokowi dan Ma'ruf Amin, PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka juga turut menjadi tergugat.
“Ini bermula dari dipopulerkannya Mobil Esemka oleh Jokowi yang pada saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta,” ujar Arif.
Menurut Arif, kliennya tertarik memiliki mobil Esemka Bima tipe pickup untuk merintis usaha jasa angkutan di Solo. Keinginan tersebut diperkuat oleh pernyataan Jokowi yang mendukung pengembangan mobil Esemka sebagai mobil nasional.
“Klien saya tertarik membeli mobil Esemka karena harganya jauh lebih miring dibandingkan merek lain. Satu unit Esemka Bima dibanderol sekitar Rp150-170 juta,” ucapnya.
Setelah menjabat sebagai presiden, Jokowi meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Kabupaten Boyolali pada 6 September 2019. Saat itu, dia menekankan pentingnya mendukung produk lokal dan menyebut Esemka sebagai merek nasional.
“Usaha mobil Esemka tersebut pupus karena Jokowi dinilai tidak mampu merealisasikan janjinya menjadikan Esemka sebagai mobil nasional,” katanya.
Arif menambahkan, berdasarkan dalil-dalil yang telah diuraikan, pihak penggugat memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke PN Surakarta.
“Kami berharap hakim menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya. Di antaranya menyatakan bahwa para tergugat melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi janji memproduksi mobil Esemka secara massal,” ujarnya.
Dalam gugatan tersebut, penggugat menilai kerugian yang ditimbulkan setara dengan harga dua unit mobil Esemka kategori paling rendah, yaitu sekitar Rp300 juta.
“Kami juga meminta agar para tergugat dihukum membayar kerugian tersebut kepada penggugat,” tambah Arif.
Untuk diketahui, Aufa Luqmana adalah warga Ngoresan, RT 01 RW 02, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo. Dia juga dikenal pernah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia kepala daerah.
Gugatan tersebut sempat menjadi sorotan karena dianggap sebagai upaya menjegal Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, dari pencalonan di Pilkada 2024.
Artikel ini ditulis oleh


Esemka Gagal Jadi Mobil Nasional, Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma'ruf Amin Rp300 Juta
Selain Jokowi dan Ma'ruf Amin, PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka juga turut menjadi tergugat.



Jokowi Soal Elon Musk Tak Kunjung Bangun Pabrik Tesla di Indonesia: Kita Tak Bergantung ke 1-2 Merek
Jokowi optimistis pembangunan industri kendaraan listrik dari hulu ke hilir akan membuat investor berbondong-bondong investasi di Indonesia.

Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.


Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia
Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.