- PERISTIWA
- NASIONAL
Keberadaan komite ini dapat mendorong perubahan sistemik dalam pendidikan kedokteran spesialis agar lebih manusiawi dan akuntabel.
Senin, 21 Apr 2025 12:09:00

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk komite khusus untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Langkah ini merupakan respons atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Kemendikti Sainstek bersama Kemenkes telah membentuk komite bersama untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran,” kata Mendikti Saintek Brian Yuliarto, saat konferensi pers secara daring, Senin (21/4).
Dorong Reformasi Pendidikan Dokter Spesialis
Brian berharap, keberadaan komite ini dapat mendorong perubahan sistemik dalam pendidikan kedokteran spesialis agar lebih manusiawi dan akuntabel.
“Bisa terjadi perubahan, terjadi perbaikan sehingga sistem pendidikan dokter spesialis berjalan dengan seharusnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan antara Kemendikbudristek dan Kemenkes untuk memastikan penanganan kasus dokter PPDS di Bandung berjalan tuntas, serta tidak mengganggu layanan kesehatan.
“Kemendik Sainstek telah dan terus berkomunikasi erat dengan Kemenkes untuk memastikan penanganan kasus ini dan dampaknya secara menyeluruh. Kami juga sedang menyusun beberapa langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang, mahasiswa lain tidak menjadi korban sistem ini dan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa terganggu,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh


Mendikti Saintek Respons soal Pemerkosaan Dokter Residen Unpad, Dukung Evaluasi Pendidikan Dokter
Kemenristek Dikti juga mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai mitra dalam program ini.

Menkes: Dokter Magang di RS Tak Diawasi Guru, Cuma Seniornya
Budi menegaskan, seharusnya para dokter PPDS diajari atau diawasi langsung oleh konsulen atau guru.
PPDS 1 jam yang lalu


Menkes Bakal Atur Jam Kerja Dokter PPDS
Budi mengatakan, pengaturan jam kerja akan dilakukan lewat kerja sama formal antara rumah sakit di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.

Dokter Muda Undip Tewas Diduga Dibully Senior, Menkes Ingin Perbaiki Tata Kelola PPDS
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS
Kemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS