Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan ijazah UGM miliknya.
Senin, 14 Apr 2025 20:53:00

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menegaskan kliennya tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan ijazah UGM miliknya.
Menurutnya, bila ingin meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka pihak-pihak tersebut harus mengajukannya ke pengadilan. Jika pengadilan memutuskan agar Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya.
"Kalau pengadilan memerintahkan Pak Jokowi untuk memperlihatkan, oh sudah pasti," kata Yakup saat jumpa di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4).
Yakup menegaskan dirinya sendiri sudah melihat ijazah asli milik Jokowi. Menurutnya, kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi seakan-akan rumit karena Jokowi sebagai tertuduh.
"Seakan-akan karena Pak Jokowi tidak memperlihatkan, Pak Jokowi yang salah. Harusnya berani aja, kenapa takut? Lho kok ini jadi kayak adu tinju? Siapa yang takut, siapa yang berani? Bukan seperti itu kan," kata Yakup.
Reaksi Jokowi
Yakup mengungkap reaksi Jokowi soal tuduhan ijazah palsu. Menurutnya, Jokowi heran masih ada saja pihak yang menyerangnya setelah ia tak lagi menjabat Presiden.
"Kemarin kami juga telah berdiskusi langsung secara tertutup dengan beliau dan beliau juga mengingatkan ke kami juga bahwa 'saya ini juga sekarang, saya ini orang sipil. Masih aja ya ada yang seperti ini," tegas dia.
"Kami sebagai kuasa hukumnya pun kaget juga karena kami pun sempat, kalau sedang berhubungan kadang-kadang lupa bahwa beliau sekarang bukan lagi presiden, sekarang sudah 10 tahun menjabat dan sebagainya," sambungnya.
Menurutnya, Jokowi kini sudah menjadi masyarakat sipil yang memiliki hak asasi manusia dan privasi yang perlu dijaga. Soal ijazah, Yakup tidak akan membuka ke publik selama belum ada perintah pengadilan.
Yakup berpesan, kepada pihak-pihak yang membangun narasi silakan soal ijazah palsu silakan tempuh melalui jalur hukum. Bila hal itu dilakukan, pihaknya siap menghadapi.
"Jadi janganlah kita memberikan dukungan-dukungan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baik," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh

M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra

Ijazah Jokowi Dipakai untuk Daftar Pilkada dan Pilpres, Kuasa Hukum: Untuk Apa Kami Tunjukkan?
Tim Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan menegaskan, tuduhan mengenai ijazah kliennya palsu adalah menyesatkan. Mereka tidak sembarangan menunjukkan ijazah itu.

Reaksi Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu: Saya Orang Sipil, Masih Aja Ada Seperti Ini
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengungkap reaksi Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.

Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum jika Isu Ijazah Masih Dipersoalkan
Meski demikian, Jokowi menyebut, rencana tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim hukum.

Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Jokowi Tak Hadiri dan Tidak Kirim Video Ucapan Dies Natalies UGM ke-74, Ini Kata Rektorat
Sebenarnya Jokowi berkeinginan untuk hadir langsung dalam perayaan Dies Natalis UGM ke-74.

VIDEO: Jawaban Jokowi Sang Ipar Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK
Presiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.


Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.

Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK
Jokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.

PN Solo Terima Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Dalil yang Digugat
Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menerima gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan warga Solo Muhammad Taufiq atas dugaan ijazah palsu Jokowi.

BEM KM UGM Nobati Jokowi sebagai Alumnus Paling Memalukan
Sertifikat itu ditandatangani oleh Ketua BEM KM UGM periode 2023 Gielbran Muhammad Noor.

Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.