Jadwal SIM Keliling Polda DIY 17 September 2026 Lengkap

3 hours ago 2

Jadwal SIM Keliling Polda DIY 17 September 2026 Lengkap

Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomon.

Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 kembali melayani masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Hari ini, Kamis (17/9/2026), Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY berada di Q Homemart Ringroad Timur, Bantul, dengan jam pelayanan 08.30–13.00 WIB.

Layanan Bus SIM Keliling menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Pelayanan tersedia pada setiap hari kerja dengan lokasi yang berbeda sesuai jadwal Ditlantas Polda DIY.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini disarankan datang lebih awal. Pemohon juga perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan agar proses pelayanan dapat berjalan selama jam operasional.

Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026

Berikut jadwal dan lokasi Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY selama September 2026:

- Senin: Kantor PJR Prambanan, Sleman, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Rabu: Kantor Kapanewon Godean, Sleman, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Kamis: Q Homemart Ringroad Timur, Bantul, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Jumat minggu pertama dan kedua: Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Jumat minggu ketiga dan keempat: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman, pukul 08.30–13.00 WIB.

Selain Bus SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM Corner. Berikut jadwal pelayanan SIM Corner:

SIM Corner JCM: Senin–Sabtu, pukul 09.00–13.00 WIB.
SIM Corner Ramai Mall: Senin–Sabtu, pukul 09.30–13.00 WIB.

Dengan pilihan lokasi tersebut, pemohon dapat menyesuaikan pelayanan berdasarkan hari dan wilayah yang paling mudah dijangkau.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi. Persyaratan perpanjangan SIM Keliling meliputi:

KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter yang ditunjuk.
Surat Keterangan Tes Psikologi dari lembaga yang terakreditasi.
Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN sebagai persyaratan tambahan sesuai regulasi teknis penerbitan SIM.
Jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui layanan tersebut adalah SIM A dan SIM C.

Pemohon perlu memastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap sebelum berangkat. Kedatangan lebih awal juga dianjurkan untuk mengantisipasi antrean selama jam pelayanan berlangsung.

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C

Biaya resmi perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarif PNBP perpanjangan SIM dalam naskah ini adalah:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000.
Perpanjangan SIM C: Rp75.000.

Tarif tersebut merupakan biaya resmi PNBP untuk perpanjangan SIM. Biaya itu belum mencakup pemeriksaan kesehatan mandiri, tes psikologi, serta jaminan asuransi opsional di lokasi pelayanan.

SIM Keliling Hanya Melayani SIM Aktif

Sebelum datang ke lokasi, masyarakat perlu memastikan masa berlaku SIM yang dimiliki. Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Untuk Kamis (17/9/2026), pelayanan Bus SIM Keliling tersedia di Q Homemart Ringroad Timur, Bantul, mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.

Sementara itu, pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat melakukan perpanjangan melalui Bus SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas setempat.

Dengan mengetahui jadwal, lokasi, persyaratan, dan biaya sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen serta kebutuhan lainnya sebelum mendatangi layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |