Gara-Gara Kontroversi Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Sudah Ditandatangani 53.000 Orang dalam Waktu Singkat

1 week ago 7

  1. ARTIS

Jumlah tanda tangan yang terkumpul sudah cukup untuk diajukan kepada komite yang bersangkutan di Majelis Nasional.

Rabu, 09 Apr 2025 16:15:00

Gara-Gara Kontroversi Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Sudah Ditandatangani 53.000 Orang dalam Waktu Singkat Kim Soo Hyun. (Gold Medalist via Instagram/ goldmedalist_official) (©© 2025 Liputan6.com)

Pada tanggal 31 Maret yang lalu, Kim Soo Hyun mengadakan konferensi pers mendesak untuk memberikan klarifikasi mengenai berbagai tuduhan yang dilayangkan oleh keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron setelah kepergiannya yang tiba-tiba.

Dalam kesempatan tersebut, muncul sebuah petisi yang dikenal dengan nama Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun. Petisi tersebut berisi usulan untuk melakukan perubahan terhadap hukum mengenai usia pertanggungjawaban pidana bagi anak di bawah umur di Korea Selatan.

Menurut laporan dari Koreaboo, petisi ini diajukan sebagai respons terhadap kasus yang melibatkan Kim Soo Hyun. Para penggagas petisi mengungkapkan peraturan yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk memberikan hukuman yang sesuai.

Usulan untuk mengubah batas usia pertanggungjawaban pidana ini pun mendapatkan perhatian yang signifikan dari masyarakat. Dalam waktu singkat, petisi tersebut berhasil mengumpulkan lebih dari 20.000 tanda tangan pada hari yang sama saat diajukan.

Jumlah Tanda Tangan Hampir Terpenuhi

Meskipun untuk meneruskan sebuah petisi ke subkomite Majelis Nasional diperlukan lebih dari 50.000 tanda tangan dalam jangka waktu 30 hari, tampaknya jumlah tersebut telah tercapai lebih cepat dari yang diperkirakan. Berdasarkan informasi dari Majelis Nasional, tanda tangan yang terkumpul untuk petisi ini telah melampaui 53.000, sehingga petisi tersebut kini memenuhi syarat untuk diserahkan kepada komite yang berwenang di Majelis Nasional.

Kim Soo Hyun Minta Maaf

Gara-Gara Kontroversi Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Sudah Ditandatangani 53.000 Orang dalam Waktu Singkat Gold Medalist Kembali Laporkan Garo Sero Research Institute, Kini atas Tuduhan Pemerasan terhadap Kim Soo Hyun Gold Medalist Kembali Laporkan Garo Sero (credit: instagram.com/goldmedalist_official)

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Stanford Hotel, Distrik Mapo, Seoul, Kim Soo Hyun memberikan pernyataan resmi. Dalam acara tersebut, ia didampingi oleh pengacaranya, Kim Jong Bok.

Momen emosional terjadi ketika Kim Soo Hyun tidak dapat menahan tangisnya dan terlihat berkali-kali mengeluarkan air mata. Di awal pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan yang hadir.

Dia menyatakan penyesalannya atas dampak yang ditimbulkan, merasa bahwa banyak orang telah menderita akibat tindakannya. Selain itu, dia juga merasakan kesedihan mendalam karena mendiang Kim Sae Ron tidak dapat menemukan ketenangan.

"Saya minta maaf. Karena saya, kurasa banyak orang menderita. Dan saya juga merasa sedih karena mendiang [Kim Sae Ron] tidak dapat beristirahat dengan tenang," tuturnya.

Mengaku Menyesal

Gara-Gara Kontroversi Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Sudah Ditandatangani 53.000 Orang dalam Waktu Singkat (Sumber: Instagram @soohyun_k216) © 2025 Liputan6.com

Dalam pengakuannya, dia merasa seperti seorang pengecut yang terlalu terfokus pada mempertahankan apa yang dimiliki. Dia mengakui kesulitan untuk mempercayai niat baik orang lain, selalu diliputi rasa takut akan kehilangan dan terluka, sehingga memilih untuk melarikan diri dan menyangkal kenyataan yang ada.

"Saya menganggap diriku pengecut. Saya selama ini terlalu sibuk mempertahankan apa yang kumiliki. Saya bahkan tidak bisa memercayai niat baik yang datang kepadaku, selalu takut kehilangan, terluka, lalu melarikan diri, menyangkal segalanya," sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh

Anisyah Al Faqir

R

Reporter

  • Ratnaning Asih
  • Zulfa Ayu Sundari
Aksi NewJeans, IU dan Yuri SNSD Siapkan Makanan untuk Pendemo yang Tuntun Yoon Suk Yeol Mundur dari Kursi Presiden

Aksi NewJeans, IU dan Yuri SNSD Siapkan Makanan untuk Pendemo yang Tuntun Yoon Suk Yeol Mundur dari Kursi Presiden

Dalam demonstrasi yang menuntut pengunduran Yoon Suk Yeol, para pendemo terlihat membawa barang-barang bertema K-Pop.

IU 1 tahun yang lalu

Kim Soo Hyun Terancam Denda Penalti Kontrak Iklan Hingga Rp225 Miliar Buntut Tersandung Kontroversi

Kim Soo Hyun Terancam Denda Penalti Kontrak Iklan Hingga Rp225 Miliar Buntut Tersandung Kontroversi

Kontroversi yang melibatkan Kim Soo Hyun telah membuat sejumlah merek menghentikan kerjasama, yang dapat mengakibatkan denda yang signifikan.

Viral Pria Asal Korea Maju Jadi Caleg, Ternyata Sudah WNI Sejak 10 Tahun Lalu
Demo Bareng Relawan Anies, K-Popers Protes Tolak Kenaikan PPN 12% Karena Tiket Konser jadi Mahal

Demo Bareng Relawan Anies, K-Popers Protes Tolak Kenaikan PPN 12% Karena Tiket Konser jadi Mahal

Ratusan penggemar K-Pop atau yang akrab disebut K-Popers menggelar demonstrasi menolak kenaikan PPN 12 persen.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan Imbas Darurat Militer Gagal

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan Imbas Darurat Militer Gagal

Proses pemakzulan Yoon Suk Yeol masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |