Ilustrasi. - Freepik
Harianjogja.com, SUMEDANG—Seorang dosen di Universitas Padjadjaran langsung dinonaktifkan setelah laporan dugaan kekerasan seksual diterima secara lengkap oleh pihak kampus.
Langkah ini diambil pada hari yang sama sebagai respons cepat untuk menjaga proses penanganan tetap berjalan serta melindungi korban.
Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual.
“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan proses pembuktian akan dilakukan sesuai peraturan dengan tetap mengutamakan keselamatan korban.
Selain penonaktifan, kampus membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus secara objektif dan menyeluruh.
Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.
Unpad menekankan kehati-hatian dalam proses pembuktian agar tidak terjadi kesalahan keputusan.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tegasnya.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Ikut Telusuri Dugaan Kasus
Di sisi lain, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang juga mulai menelusuri dugaan kasus tersebut.
Kepala Satreskrim AKP Tanwin Nopiansah mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
“Kami masih menelusuri kabar tersebut, untuk kejadian yang diduganya itu seperti apa,” katanya.
Polisi akan menindaklanjuti kasus apabila ada laporan resmi dari korban.
Kasus ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad mengunggah pernyataan sikap di media sosial.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan dugaan kekerasan seksual melibatkan seorang profesor di lingkungan kampus.
Pihak kampus melalui Humas Unpad, Dandi Supriadi, meminta publik menunggu pernyataan resmi yang tengah disiapkan.
“Ditunggu, saya masih melakukan pertemuan,” ujarnya.
Unpad menyatakan akan merilis informasi resmi dalam waktu satu kali dua puluh empat jam terkait langkah penanganan dan pencegahan ke depan.
BEM Kema Unpad juga menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut agar penanganan berjalan transparan.
Unpad menegaskan penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Seluruh sivitas akademika diajak berperan aktif dalam pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena menyangkut keamanan ruang pendidikan, sekaligus menunggu perkembangan dari hasil investigasi kampus dan penelusuran aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































