- PERISTIWA
- KRIMINAL
Kasus pencabulan polisi Polres Pacitan, Jawa Timur berawal dari tertangkapnya korban, PW sekaligus pelaku dugaan prostitusi online anak di bawah umur.
Selasa, 22 Apr 2025 09:33:00

Kasus pencabulan polisi Polres Pacitan, Jawa Timur berawal dari tertangkapnya korban, PW sekaligus pelaku dugaan prostitusi online anak di bawah umur.
Kasus dugaan prostitusi online ini sendiri diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pacitan dari salah satu hotel di Lingkungan Teleng, Sidoharjo, Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (26/4) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, PW yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah diduga berperan sebagai mucikari. Ia ditangkap bersama seorang perempuan yang diketahui masih dibawah umur.
Anak di bawah umur itu diduga sebagai korban eksploitasi dalam bisnis prostitusi online yang dikelola oleh PW.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, satu set sprei dan sarung bantal putih, serta satu kondom bekas.
Terduga Pelaku
Atas penangkapan itu, tersangka PW lalu ditempatkan ditahanan Mapolres Pacitan. Sialnya, saat menjadi tahanan, PW rupanya justru menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang pejabat sementara Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan.
Perwira tersebut diketahui berinisial Aiptu LC. Informasi yang dihimpun, dia disebut melakukan dugaan pencabulan terhadap PW sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut.
Kasus ini terbongkar setelah Polres Pacitan melakukan penyelidikan internal. Kasus ini lalu ditarik ke Bidang Propam Polda Jatim.
“Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku Terancam Dipecat dari Kepolisian
Ia memastikan, oknum berinisial Aiptu LC itu kini tengah menjalani proses hukum internal setelah diduga melakukan pelanggaran berat, berupa kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.
Ia menjelaskan, LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan saat ini telah menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim.
“Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan,” jelasnya, Senin (21/4).
Kombes Pol Jules menegaskan bahwa pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan yang bersangkutan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
“Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” imbuhnya.
Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur,” pungkasnya Kombes Jules.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Polda Jatim menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Artikel ini ditulis oleh


Kronologi Polisi di Pacitan Cabuli Wanita Muda Tahanan Kasus TPPO
Pelaku berinisial Aiptu LC adalah Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan

Kapolda Jatim melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, meminta maaf pada masyarakat.


Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Viral Pengakuan Wanita Mengaku Dilecehkan Ketua PSI Jakbar, Ini Kata Grace Natalie
Grace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.
PSI 1 tahun yang lalu

Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Babak Baru Kasus Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Terlibat Dipatsus 30 Hari
Dari hasil pemeriksaan bahwa tiga polisi terlibat pungli dilakukan demi mendapatkan layanan khusus di dalam tahanan.

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Anggota Polda Jawa Barat Diduga Aniaya Perempuan Ditahan
Bripda AA adalah anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.

Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual
Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.

Kronologi Polisi Lecehkan Wanita Penjual Kopi di Cisauk
Kepolisian Sektor Cisauk, Polres Tangerang Selatan, membeberkan awal mula dugaan pelecehan terhadap seorang wanita oleh personel Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri.

Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.