DPRD DIY Dorong Kenaikan Dana BKK untuk Kalurahan Mandiri

3 hours ago 2

DPRD DIY Dorong Kenaikan Dana BKK untuk Kalurahan Mandiri

Lurah Kalurahan Panggungharjo Ari Suryanto (kanan) dan Anggota Komisi A DPRD DIY Dominikus Radjut Suksasworo (tengah) mengikuti talkshow bertajuk Kemandirian Desa di Studio Harian Jogja, Selasa (21/7). Diskusi tersebut membahas upaya mendorong kemandirian desa melalui penguatan potensi ekonomi lokal dan tata kelola pemerintahan kalurahan./ Harian Jogja - Anisatul Umah

JOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong peningkatan alokasi Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan sebagai upaya mempercepat terwujudnya kalurahan mandiri.

Setelah naik dari Rp100 juta menjadi Rp120 juta pada 2026, DPRD DIY mengusulkan besaran BKK minimal Rp250 juta pada 2027, lebih tinggi dibandingkan usulan awal Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sebesar Rp130 juta.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Dominikus Radjut Suksasworo, mengatakan dukungan tersebut diberikan kepada seluruh kalurahan di DIY, termasuk Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, agar mampu menjadi kalurahan mandiri sesuai Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Menurutnya, peningkatan BKK diperlukan untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kalurahan. Hingga 2027, pemanfaatan BKK diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bekal menuju kalurahan mandiri pada 2028–2029.

Dominikus menjelaskan, kemandirian yang dimaksud bukan berarti seluruh urusan dikelola oleh kalurahan. Sebagian kewenangan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun Pemerintah Pusat.

"Ada yang di program-program kalurahan itu minimal itu bisa benar-benar mandiri. Program-program kalurahan, pemberdayaan ekonomi di kalurahan itu bisa mandiri. Nah, itu kan syaratnya apa? Peningkatan SDM di masing-masing kalurahan," katanya dalam talkshow bertajuk Kemandirian Desa di Studio Harian Jogja, Selasa (21/7).

Dorongan DPRD DIY tersebut sejalan dengan langkah Kalurahan Panggungharjo yang tengah memperkuat fondasi ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).

Lurah Kalurahan Panggungharjo, Ari Suryanto, mengatakan kalurahan yang dipimpinnya memiliki potensi ekonomi dengan perputaran uang mencapai hampir Rp900 miliar per tahun. Potensi tersebut berasal dari aktivitas pengusaha besar, sektor pertanian, serta berbagai kegiatan swasta di wilayah Panggungharjo yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 29.104 jiwa.

Namun, jumlah warga yang beraktivitas di wilayah tersebut mencapai sekitar 50.000 jiwa karena adanya kawasan perumahan, universitas, pondok pesantren, dan berbagai aktivitas lainnya.

"Kami melihat perputaran pengusaha besar, pertanian, dan sektor-sektor swasta. Potensinya hampir Rp900 miliar per tahun," ujarnya.

Ari menilai besarnya potensi tersebut memungkinkan Panggungharjo mengembangkan hingga 20 unit BUMKal. Ia menambahkan, program yang disiapkan tetap menyasar sektor pertanian dan perikanan yang dinilai memiliki prospek besar.

Ari juga menilai kemandirian desa menjadi semakin penting di tengah pengetatan anggaran. Menurutnya, Panggungharjo mampu bertahan karena telah menyiapkan berbagai strategi penguatan ekonomi sejak beberapa tahun terakhir sehingga tidak terengah-engah menghadapi kondisi tersebut. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Ujang Hasanudin

Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |