Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Rakhmat Sutopo (kiri); Pegiat Literasi, Budi Hermanto (kedua dari kiri); dan anggota Komisi D DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani (ketiga dari kiri) dalam talkshow Arsip Menyapa bertajuk Membangun Kesadaran Kearsipan di Era Media Sosial di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Jogja, Selasa (19/8 - 2025).
JOGJA—Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menyosialisasikan layanan kearsipan dalam talkshow Arsip Menyapa dengan tajuk Membangun Kesadaran Kearsipan di Era Media Sosial di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Jogja pada Selasa (19/8/2025). Sosialisasi digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola arsip di era media sosial.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Rakhmat Sutopo, mengatakan keberadaan arsip tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, manusia memiliki arsip sejak kelahiran hingga kematian. Karena itu, masyarakat perlu menyadari pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan arsip.
“Perilaku sadar dan tertib arsip bukan hanya kewajiban seorang arsiparis sebagai pengelola dan pengendali arsip, namun juga seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Saat ini, pemanfaatan dan pengelolaan arsip dapat menggunakan media sosial. Dia menilai keberadaan media sosial dapat menunjang penyebarluasan informasi dan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga arsip. “Perlu kesadaran masyarakat dan perhatian masyarakat untuk merawat arsip dan menjaga memori individu atau memori kolektif bangsa tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Danais dari Rp1,2 Triliun Dipangkas Jadi Rp500 Miliar, Ini Kata Sultan HB X
Anggota Komisi D DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, menuturkan jajarannya mendukung peran DPAD DIY untuk menjaga kelestarian arsip masyarakat maupun arsip pemerintah. Dewan memberikan dukungan dalam bentuk alokasi anggaran. “Kami mendukung pemanfaatan dan pengelolaan arsip masyarakat dengan dukungan pendanaan yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan pengelolaan arsip,” katanya.
Sementara, Pegiat Literasi, Budi Hermanto, menuturkan di era media sosial ada berbagai platform yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mengelola arsip, misalnya Facebook dan Instagram. Menurutnya, melalui dua platform tersebut DPAD DIY dapat menyebarluaskan cara pemanfaatan arsip kepada masyarakat luas. “Media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan pendidikan dan pelatihan kearsipan bagi masyarakat,” ujarnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News