Dinsosnakertrans Jogja Kaji Perluasan Penerima Santunan Kematian

4 hours ago 2

Dinsosnakertrans Jogja Kaji Perluasan Penerima Santunan Kematian

Ilustrasi penyerahan santunan kematian Kota Jogja/Dibuat menggunakan AI

Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja tengah mengkaji kemungkinan memperluas sasaran penerima Santunan Kematian (Sankem). Saat ini, bantuan tersebut diberikan kepada warga Kota Jogja yang masuk desil 1 dan 2 dengan nominal Rp4 juta.

Kajian perluasan penerima Sankem dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dinsosnakertrans Kota Jogja belum menentukan hingga desil berapa bantuan tersebut nantinya dapat diberikan.

Plt Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran sekaligus jumlah kematian warga sebagai dasar menentukan kebijakan.

“Memang ada wacana untuk ada kenaikan di desilnya. Ini belum kami putuskan, tetapi kami coba hitung ulang dulu jumlahnya berapa kira-kira nanti yang bisa diberikan sampai ke desil berapa sesuai dengan kemampuan keuangan,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Perhitungan Kematian Jadi Dasar Kajian

Patricia menjelaskan penghitungan tidak hanya melihat jumlah calon penerima, tetapi juga mempertimbangkan forecasting jumlah kematian. Data kematian pada 2024, 2025 hingga 2026 akan digunakan untuk memperkirakan kebutuhan anggaran apabila sasaran penerima Sankem diperluas.

Saat ini, Pemkot Jogja mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar per tahun untuk sekitar 1.000 penerima Sankem. Anggaran tersebut disiapkan untuk warga Kota Jogja yang berada dalam desil 1 dan 2.

Patricia mengatakan anggaran Sankem selama ini terserap karena tingginya kebutuhan masyarakat. Nominal Rp4 juta mulai diterapkan sejak 2024, sementara sebelum itu besaran santunan berada di bawah angka tersebut.

“Sekarang ini Rp4 juta untuk warga kota yang masuk di dalam desil 1-2. Kita anggarkan 1.000 dan terserap,” katanya.

Dinsosnakertrans Belum Tentukan Desil Tambahan

Meski wacana perluasan penerima sudah dikaji, Patricia menegaskan belum ada keputusan mengenai desil yang akan ditambahkan. Pemerintah masih harus memastikan hasil penghitungan secara matematis sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar kebijakan yang nantinya disampaikan tidak menimbulkan harapan yang belum dapat dipenuhi.

“Kami belum bisa menyampaikan. Kita hitung jangan sampai nanti sudah menyampaikan, ternyata kita enggak bisa. Kasihan masyarakat sudah berharap,” ujarnya.

Wacana perluasan desil sebelumnya juga telah dibahas bersama Komisi D DPRD Kota Jogja. DPRD menilai masih terdapat warga yang secara kondisi ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi tercatat dalam desil di luar sasaran sejumlah program bantuan.

Selanjutnya, Dinsosnakertrans Kota Jogja akan menghitung jumlah warga yang berpotensi menjadi penerima tambahan sekaligus kemampuan anggaran daerah. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi bagian dari proses sebelum keputusan mengenai perluasan sasaran ditetapkan.

Regulasi dan Aplikasi Harus Disesuaikan

Apabila perluasan penerima Sankem nantinya disepakati, perubahan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penerima. Pemerintah juga perlu menyesuaikan regulasi dan sistem aplikasi layanan.

“Seandainya nanti ada perubahan, tentunya kami harus mengubah regulasi, kemudian aplikasi serta nanti ada sosialisasi ke masyarakat. Untuk perubahan sedang kami siapkan sehingga nanti tinggal menunggu para pengambil kebijakan,” katanya.

Dengan demikian, keputusan mengenai perluasan penerima Sankem masih menunggu hasil penghitungan kebutuhan anggaran, jumlah kematian, serta kemampuan keuangan daerah. Dinsosnakertrans Kota Jogja juga menyiapkan perubahan yang diperlukan apabila kebijakan perluasan tersebut nantinya diputuskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |