Ciri-ciri pendidikan formal, non-formal, dan informal di Indonesia

1 week ago 11

Jakarta (ANTARA) - Pendidikan memiliki peranan besar dalam menentukan masa depan seseorang. Di Indonesia, sistem pendidikan terbagi menjadi tiga jalur utama, yaitu pendidikan formal, non-formal, dan informal.

Ketiga jalur ini telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam undang-undang tersebut, pendidikan didefinisikan sebagai proses belajar yang melibatkan bimbingan, pelatihan, dan pengajaran guna mengembangkan potensi individu.

Tujuan utamanya adalah membekali seseorang dengan keterampilan, wawasan, serta karakter yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Oleh sebab itu, pendidikan dianjurkan untuk dimulai sejak usia dini agar setiap individu dapat berkembang dengan optimal.

Walaupun memiliki konsep yang berbeda, pendidikan formal, non-formal, dan informal saling melengkapi satu sama lain. Ketiga jalur ini tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lalu, apa yang membedakan ketiga jenis pendidikan ini? Berikut ulasan lengkapnya berdasarkan berbagai sumber terpercaya.

Baca juga: Sekolah Rakyat diharap jadi solusi pemenuhan hak pendidikan semua anak

Perbedaan ciri-ciri dan karakteristik pendidikan formal, non-formal, dan informal

Ciri-ciri pendidikan formal

Setiap jalur pendidikan memiliki karakteristik tersendiri karena perbedaan peserta didik, tujuan, serta sasarannya. Berikut adalah beberapa ciri khas dari pendidikan formal:

1. Sistem terstruktur dan berjenjang

Pendidikan formal diselenggarakan secara sistematis dengan jenjang yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

2. Dapat dikelola oleh pemerintah atau swasta

Lembaga pendidikan formal bisa berada di bawah naungan pemerintah (sekolah atau institusi negeri) maupun pihak swasta, seperti sekolah yang dikelola oleh yayasan.

3. Memiliki legalitas yang resmi

Setiap lembaga pendidikan formal harus memenuhi standar legalitas yang telah ditetapkan, termasuk dalam aspek administrasi dan manajemen yang terdokumentasi serta dilaporkan kepada pemerintah.

4. Menggunakan kurikulum resmi

Proses pembelajaran dalam pendidikan formal mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional dan disusun untuk mencapai standar akademik tertentu.

5. Persyaratan khusus untuk peserta didik

Untuk dapat mengikuti pendidikan formal, seseorang harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti usia minimal atau jenjang pendidikan sebelumnya.

6. Berlokasi di gedung sekolah atau kampus

Kegiatan belajar-mengajar dalam pendidikan formal umumnya dilakukan di fasilitas pendidikan resmi, seperti sekolah atau perguruan tinggi.

7. Fokus pada materi akademik

Pembelajaran dalam pendidikan formal lebih menitikberatkan pada aspek akademik dengan ujian resmi yang diakui oleh pemerintah.

8. Tenaga pengajar dengan kualifikasi tertentu

Guru atau dosen yang mengajar di lembaga pendidikan formal harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki sertifikasi atau kualifikasi pendidikan yang sesuai.

9. Jadwal pembelajaran yang teratur

Pendidikan formal memiliki jadwal belajar yang telah ditentukan secara sistematis untuk memastikan efektivitas proses pembelajaran.

Baca juga: Pemerintah dukung keberlanjutan sekolah swasta cerdaskan anak bangsa

Ciri-ciri pendidikan non-formal

Pendidikan non-formal merupakan jalur pendidikan di luar sistem formal yang tetap dapat diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang. Berikut adalah beberapa karakteristik-nya:

1. Tidak terikat pada gedung sekolah

Kegiatan pembelajaran dalam pendidikan non-formal dapat dilakukan di berbagai tempat, tidak terbatas pada ruang kelas atau gedung sekolah.

2. Dapat diselenggarakan oleh berbagai pihak

Pendidikan non-formal bisa dikelola oleh pemerintah maupun lembaga swasta, termasuk organisasi masyarakat atau individu yang memiliki keahlian tertentu.

3. Persyaratan peserta didik fleksibel

Berbeda dengan pendidikan formal, pendidikan non-formal umumnya tidak memiliki batasan ketat dalam hal usia atau latar belakang pendidikan peserta. Non-formal bisa tidak terbatas, atau tidak ada persyaratan khusus.

4. Durasi pendidikan lebih singkat

Proses belajar dalam pendidikan non-formal berlangsung dalam waktu yang relatif singkat dibandingkan pendidikan formal.

5. Berorientasi pada praktik dan keahlian khusus

Materi yang diajarkan lebih bersifat praktis dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, terutama dalam hal keterampilan kerja.

6. Terdapat ujian dan sertifikasi

Meskipun tidak seketat pendidikan formal, beberapa program pendidikan non-formal tetap menerapkan ujian untuk mengukur pemahaman peserta serta memberikan sertifikat sebagai bukti kompetensi.

7. Memiliki jadwal yang terstruktur

Meskipun lebih fleksibel, pendidikan non-formal tetap memiliki jadwal pembelajaran yang telah disusun sesuai dengan kurikulum atau kebutuhan peserta.

Baca juga: Kemdiktisaintek dorong regulasi pendanaan kreatif agar PTNBH mandiri

Ciri-ciri pendidikan informal

Pendidikan informal merupakan jalur pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa terikat oleh aturan formal. Berikut adalah beberapa ciri khasnya:

1. Dapat berlangsung di mana saja

Proses pembelajaran dalam pendidikan informal tidak terbatas pada tempat tertentu, melainkan dapat terjadi di rumah, tempat kerja, atau lingkungan sekitar.

2. Bersumber dari keluarga dan lingkungan

Pendidikan ini berlangsung secara alami dalam kehidupan sehari-hari, dengan keluarga dan lingkungan sekitar sebagai sumber utama pembelajaran.

3. Tidak memiliki persyaratan khusus

Setiap individu dapat mengikuti pendidikan informal tanpa batasan usia, latar belakang pendidikan, atau syarat tertentu.

4. Fleksibel dalam waktu dan proses belajar

Tidak seperti dengan pendidikan formal dan non-formal, pendidikan informal tidak memiliki jadwal yang tetap. Proses belajar bisa berlangsung kapan saja, baik secara sadar maupun tanpa disengaja.

5. Tidak dikelola oleh lembaga resmi

Pendidikan informal tidak memiliki institusi penyelenggara khusus, karena proses belajar-nya terjadi secara alami dalam kehidupan sehari-hari.

6. Tanpa kurikulum resmi

Materi pembelajaran tidak mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan, melainkan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan pengalaman individu.

7. Tidak selalu menggunakan ujian atau ijazah

Dalam pendidikan informal, tidak ada keharusan untuk mengikuti ujian atau memperoleh sertifikat sebagai bukti kelulusan.

8. Orang tua berperan sebagai pendidik

Dalam banyak kasus, orang tua menjadi pendidik utama bagi anak-anak mereka, baik melalui bimbingan langsung maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Cara bayar UTBK SNBT 2025, simak batas waktu dan langkah pembayarannya

Baca juga: Jenis-jenis pendidikan di Indonesia: Formal, non-formal, dan informal

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |