
Foto ilustrasi obat ilegal, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan bioteknologi dan industri farmasi global guna mempercepat hilirisasi hasil riset menjadi produk kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk menjaga perlindungan publik sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di sektor terapi inovatif yang terus berkembang pesat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pertumbuhan pasar global manufaktur Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) menunjukkan perlunya sistem regulasi yang mampu mengimbangi laju inovasi. Menurutnya, regulasi yang kuat juga dibutuhkan agar masyarakat memperoleh akses terhadap terapi yang aman, efektif, dan efisien.
“Data tersebut menunjukkan bahwa ATMP mengalami pertumbuhan yang dinamis dan semakin cepat di seluruh dunia. Perkembangan ini menegaskan pentingnya kesiapan regulasi yang kuat dan adaptif untuk melindungi kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan akses yang aman, efektif, dan efisien terhadap terapi inovatif,” kata Taruna Ikrar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pasar ATMP Diproyeksikan Tumbuh Pesat
BPOM mencatat nilai pasar global manufaktur ATMP diperkirakan meningkat dari 41,46 miliar dolar AS atau sekitar Rp697,73 triliun pada 2026 menjadi 86,76 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.460 triliun pada 2031.
Pertumbuhan tersebut diproyeksikan berlangsung dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 15,91 persen, mencerminkan meningkatnya kebutuhan terhadap terapi berbasis teknologi kesehatan modern di berbagai negara.
Taruna menilai perkembangan tersebut memperlihatkan pentingnya sinergi antara neurosains, inovasi farmasi, dan kepemimpinan regulasi untuk mempercepat hilirisasi riset sekaligus memperkuat daya saing nasional.
BPOM Siapkan Regulasi dan Pengawasan Digital
Untuk mendukung perkembangan terapi inovatif, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced.
Regulasi tersebut mencakup pedoman evaluasi produk terapi lanjut, sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP), hingga penerapan sistem pemantauan efek samping obat secara digital melalui e-MESO.
"BPOM telah menetapkan pedoman evaluasi produk terapi lanjut melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced, termasuk sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) dan pengawasan digital monitoring efek samping obat melalui e-MESO," katanya.
Menurut Taruna, peran BPOM tidak hanya memastikan perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan, tetapi juga membuka peluang investasi di sektor kesehatan.
Kolaborasi Riset Diperkuat
Dalam mendorong hilirisasi inovasi, BPOM mengedepankan kolaborasi triple helix atau Sinergi ABG yang melibatkan akademisi, industri, dan pemerintah.
Hingga kini BPOM telah menjalin 186 kerja sama dengan perguruan tinggi. Pendampingan dilakukan sejak tahap penelitian hingga proses perizinan bagi berbagai produk inovatif, seperti Vaksin Merah Putih, Insulin Detemir, dan terapi sel punca.
Taruna meyakini kolaborasi tersebut akan memperkuat ekosistem inovasi nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Pertahankan Status WHO-Listed Authority
Selain memperkuat regulasi nasional, BPOM juga terus meningkatkan Good Regulatory Practices (GRP), memperluas kolaborasi regional dan internasional, serta mempercepat digitalisasi sistem pengawasan.
Taruna menegaskan pengakuan Indonesia sebagai WHO-Listed Authority (WLA) untuk vaksin menjadi bukti meningkatnya kepercayaan internasional terhadap kualitas sistem regulasi nasional.
“Status WLA harus dipertahankan melalui kinerja konsisten dan perbaikan berkelanjutan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































