Kontroversi mewarnai langkah Bobon Santoso yang mematenkan hak cipta 'Masak Besar', membuatnya pionir perlindungan karya di dunia konten kreator.
Senin, 14 Apr 2025 06:30:00

YouTuber terkenal Bobon Santoso baru-baru ini mengambil langkah yang cukup berani dengan mematenkan hak cipta untuk konsep konten andalannya, 'Masak Besar'. Keputusan ini diambil setelah ia melihat banyak kreator konten lain, termasuk Willie Salim, meniru konsep tersebut. Pendaftaran hak cipta dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, dan diumumkan Bobon melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 13 April 2025.
Langkah Bobon ini bukan tanpa alasan. Ia menekankan bahwa 'Masak Besar' bukan sekadar resep masakan biasa, melainkan representasi dari perjalanan panjang dan mimpi yang telah ia bangun sejak Februari 2019. Baginya, ini adalah manifestasi dari kreativitas dan kerja kerasnya selama bertahun-tahun. Dengan adanya pendaftaran hak cipta ini, Bobon berharap dapat melindungi karyanya dari plagiarisme dan menginspirasi kreator lain untuk menghargai karya orisinal.
Meskipun mendapat dukungan dari banyak pihak, langkah Bobon juga menuai kontroversi di kalangan netizen. Namun, Bobon menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi semata, melainkan untuk menghormati orisinalitas dan integritas proses kreatif. Ia percaya bahwa setiap karya, sekecil apapun, pantas untuk dilindungi dan dihargai. Bobon secara tegas memperingatkan akan mengambil jalur hukum bagi siapa pun yang terbukti menjiplak konten 'Masak Besar'-nya.
Perlindungan Karya dan Tantangan di Era Digital

Bobon Santoso, yang juga dikenal sebagai kreator konten yang baru mualaf, menyatakan bahwa pendaftaran hak cipta 'Masak Besar' merupakan langkah penting untuk menjaga integritas proses kreatif. Ia ingin memastikan bahwa hak-haknya sebagai pencipta tetap dihormati. Baginya, ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi tentang memberikan ruang bagi orisinalitas untuk berkembang tanpa batas.
Bobon juga menambahkan bahwa ia menjadi pionir program masak besar khususnya melalui platform media sosial dan telah melalui proses riset, pengembangan, dan eksperimen yang panjang sebelum akhirnya dikenal luas.
Bobon menjelaskan bahwa tidak ada batasan bagi siapa pun untuk melakukan kegiatan serupa, tetapi meniru branding personal dan menjiplak kreativitas pencipta merupakan hal yang perlu diwaspadai. Ia menyoroti maraknya penjiplakan karya orisinal oleh figur yang lebih berpengaruh, sebuah fenomena yang perlu mendapat perhatian serius. Pendaftaran hak cipta, menurutnya, menjadi solusi untuk melindungi karya dari klaim kepemilikan orang lain, terutama di era digital yang memudahkan penjiplakan.
Langkah Bobon ini sejalan dengan praktik umum di dunia kreatif. Banyak kreator konten dan seniman telah mendaftarkan hak cipta atas karya mereka untuk melindungi hasil jerih payah mereka. Mematenkan karya merupakan upaya untuk memastikan bahwa karya tersebut diakui sebagai milik sang pencipta dan mencegah eksploitasi oleh pihak lain.
Menjaga Karya dari Aksi Plagiarisme

Pendaftaran hak cipta 'Masak Besar' oleh Bobon Santoso telah memicu perdebatan publik. Namun, langkah ini juga menjadi sorotan penting tentang pentingnya perlindungan karya intelektual di era digital. Semoga hal ini dapat menginspirasi kreator konten lainnya untuk lebih memperhatikan hak cipta dan menghargai proses kreatif.
Bobon Santoso, melalui tindakannya, telah membuka diskusi penting tentang hak cipta dan perlindungan karya di dunia digital. Ia telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga orisinalitas dan integritas karya ciptaannya.
Artikel ini ditulis oleh


Profil dan Agama Bobon Santo, hingga Fakta Menarik Tentangnya
Bobon Santoso, vlogger makanan dari Bali yang terkenal karena konten makanan ekstrim dan eksperimental.

Profil Bobon Santoso, Pengusaha hingga Food Vlogger Tersohor yang Suka Berbagi
Kisah inspiratif Bobon Santoso, seorang mantan pengusaha yang bertransformasi menjadi YouTuber dan food vlogger terkenal.

Karena Bawel, Pria Ini Bikin Konten Goreng Sang Istri, Begini Aksinya
Seorang istri konten kreator Bobon Santoso selalu bawel saat di rumah. Akibatnya, ia digoreng oleh Bobon di dalam wajan raksasa.



Indosiar Lapor Polisi Buntut Penyalahgunaan Logo TV untuk Konten Parodi
Pelaporan ini dilakukan agar citra Indosiar sebagai lembaga penyiaran yang menyajikan program-program yang sehat untuk masyarakat tidak dirusak.

Begini Sikap DJKI Kemenkumham soal Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia
DJKI sebagai focal point kekayaan intelektual Indonesia dapat mengambil peran menjadi pihak netral yang menjembatani penyelesaian sengketa tersebut.


Di Balik Layar Kasus Agnez Mo VS Ari Bias: Ada Hak Cipta dalam Industri Musik yang Sering Terabaikan
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" karya Ari Bias.