BKAD Kulonprogo Gagas Eling Pajak yang Integrasikan dengan Pertanahan dan Perizinan

5 hours ago 3

BKAD Kulonprogo Gagas Eling Pajak yang Integrasikan dengan Pertanahan dan Perizinan Ilustrasi pajak. / Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo akan menggagas elektronifikasi layanan dan integrasi pajak daerah atau disingkat Eling Pajak. Rencananya akhir Mei atau selambatnya awal Juni layanan baru ini akan diterapkan dimana data pajak diintegrasikan dengan data pertanahan dan data perizinan dari instansi pemilik data yakni BPN dan DPMPTSP serta instansi lain.

Eling Pajak Daerah setidaknya akan memudahkan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran melalui 1 aplikasi eling pajak yang sudah ada versi androidnya. Selain itu data wajib pajak pada saat mengurus sertifikat yang merupakan data balikan dari BPN akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan perubahan data.

Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi menyampaikan, selama ini pendaftaran objek pajak masih manual dengan dua mekanisme. Pertama melalui pengusahanya yang wajib pajak datang ke Kantor BKAD Kulonprogo atau melalui tim yang keliling mendata.

"Eling Pajak mengintegrasikan data wajib pajak dengan instansi terkait sehingga datanya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan data objek pajak," katanya, Selasa (20/5/2025).

BACA JUGA: Sehari Jelang Keberangkatan, Dua Jemaah Haji Kulonprogo Mengundurkan Diri Tidak Berangkat, Ini Alasannya

Kemudian ke depan akan disatukan data peta bidang sehingga diketahui potensi objek pajak yang belum terdata, sehingga memudahkan tim pendata BKAD Kulonprogo untuk menuju lokasi objek pajak. Pola tersebut akan memudahkan kerja dari pendataan BKAD tidak perlu lagi berkeliling ke sudut-sudut Kulonprogo mendata wajib pajak. Eling Pajak sudah dimulai sehingga lebih efektif dalam pendaftaran wajib pajak tetapi nanti insyaAllah akan dilaunching akhir bulan Mei.

Namanya Eling Pajak agar diingat terus karena pajak daerah dari warga untuk warga juga. Apalagi Kulonprogo yang masih didominasi sektor pertanian maka harus diakui potensi pajaknya lebih kecil dari wilayah lain. "Potensi pajak tergali secara optimal dengan Eling Pajak," ungkapnya. Mengurangi bertemu dengan wajib pajak melalui Eling Pajak lebih transparan dan menghindari berbagai kepentingan yang tidak diinginkan. 

Sementara itu, Kepala BKAD Kulonprogo, Taufiq Amrullah menambahkan, saat ini pajak yang paling besar dari PBBP2 atau pajak bumi banguan pedesaan dan perkotaan. Menurutnya, pajak PBBP2 yang paling besar itu dibanding objek pajak lainnya. Menurutnya, sepanjang 2024 pajak PBBP2 Kulonprogo mencapai Rp26 miliar. "Peringkat kedua pajak terbesar BPHTB dan ketiga pajak penerangan jalan umum," ungkapnya.

Pajak restoran sudah cukup menggeliat dengan keberadaaan Bandara YIA sampai Rp12-13 miliar dan pajak hotel Rp6 miliar. Padahal keduanya sebelum ada Bandara YIA hanya maksimal Rp1-3 miliar dalam setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |