Ilustrasi APBD. - JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN— Serapan belanja APBD Sleman hingga pertengahan September 2025 baru mencapai Rp1,99 triliun atau 58,8% dari total APBD Perubahan Rp3,388 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp1,39 triliun yang harus diserap dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sleman, Nur Fitri Handayani, mengatakan ada sejumlah kendala yang menghambat penyerapan belanja APBD. Selain jadwal pengadaan barang/ jasa yang mundur, ada juga pembatalan proyek.
“Misal ada proyek yang perizinannya belum juga turun, akhirnya proyek ini kami batalkan,” kata Nur Fitri dihubungi, Selasa (16/9/2025).
Proyek dimaksud adalah Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sumberarum yang direncanakan menyedot APBD hingga Rp6,89 miliar. Hingga September 2025, izin penggunaan TKD belum juga turun. Dengan begitu, masa konstruksi dipastikan tidak akan selesai hingga akhir tahun.
APBD Murni Sleman 2025 ditetapkan sebesar Rp3,347 triliun, sementara setelah perubahan naik menjadi Rp3,388 triliun. Selain konstruksi, APBD digunakan untuk belanja pegawai, modal, hingga hibah bantuan sosial.
Dua proyek pembangunan yang menyerap anggaran cukup besar adalah pembangunan tempat parkir dan jembatan penghubung Pasar Godean. Progres pembangunan tergolong positif. Penyelesaian dua proyek tersebut diperkirakan lebih awal daripada jadwal semula 20 dan 27 September 2025.
BACA JUGA: Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
“Serapan maksimal biasanya terjadi ketika masuk bulan Oktober ke atas, ketika kontrak sudah selesai,” katanya.
Pemkab Sleman pun saat ini juga masih berproses untuk melakukan pengadaan tanah di Kapanewon Pakem. Tanah ini nantinya digunakan sebagai sumber air Balai Benih Ikan (BBI) Sempu.
Nur Fitri juga menyinggung mengenai perubahan metode pengadaan barang/jasa sektor konstruksi lewat katalog elektronik. Metode pengadaan yang semula negosiasi berubah menjadi mini kompetisi.
“Kami jadi khawatir juga, soalnya sekarang sudah masuk bulan September. Tapi kami optimistis serapan APBD sesuai target, proyek-proyek pembangunan selesai,” ucapnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sleman, Widodo, membenarkan bahwa ada perubahan metode pengadaan produk sektor konstruksi lewat katalog elektronik dari negosiasi menjadi mini kompetisi.
Lewat Surat Edaran (SE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI tertanggal 29 Agustus 2025, penerapan kewajiban tersebut dimaksudkan untuk memastikan setiap proses pengadaan/pembelian (purchasing) telah memberi kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia mitra katalog elektronik, sekaligus mendukung penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Kalau melihat durasi waktu yang dibutuhkan dengan membandingkan dengan metode yang lama, tentu mini kompetisi bisa menambah proses pengadaan menjadi seminggu. Perubahan persiapan juga jelas terjadi di OPD, karena harus menyiapkan dokumen lagi,” kata Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News