Petugas saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA - Khaerul Izan.
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan sebanyak 6.118 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa pengemudi ojek daring/online (ojol) di Gedung DPR/MPR dan kawasan Monas, Rabu.
"Kuat pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakpus sebanyak 6.118 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, di Jakarta Pusat terdapat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi ojol dan sejumlah aliansi masyarakat yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Monas.
"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik," ujarnya.
Susatyo meminta massa untuk menggelar aksi secara damai dan tertib, selain itu massa dilarang membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup jalan.
"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," katanya.
Terkait skenario pengalihan lalu lintas, polisi menyebut sifatnya situasional. Namun, warga diimbau untuk menghindari kawasan DPR selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.
"Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami," kata Susatyo.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial dan informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.
"Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional," kata dia menambahkan.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebutkan bahwa gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI menjadi sasaran lokasi unjuk rasa para pengemudi ojek daring (online/ojol) pada Rabu (17/9) siang.
Menurut informasi, ribuan pengemudi ojol mengusung sekitar tujuh tuntutan. Salah satunya agar RUU Transportasi Online masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
Kemudian, potongan aplikator 10 persen, regulasi tarif antarbarang dan makanan, audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator serta meminta Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara