BI Rate Tetap 5,75%, Sektor Riil Diharapkan Tetap Bergerak

5 hours ago 3

BI Rate Tetap 5,75%, Sektor Riil Diharapkan Tetap Bergerak

Kantor Bank Indonesia Jakarta. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21—22 Juli 2026. Keputusan ini diharapkan mampu menjaga pergerakan sektor riil dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, penahanan suku bunga dapat mengurangi tekanan terhadap sektor riil yang biasanya muncul akibat kenaikan suku bunga.

"Karena tentu biar bagaimana kenaikan tingkat suku bunga itu akan ada transmisinya kepada sektor riil. Sehingga dengan ditahan ini, harapannya sektor riil bisa tetap bergerak. Karena kan kenaikan itu sama saja kita menginjak rem," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).

Airlangga menuturkan kebijakan suku bunga acuan juga perlu dilihat dari sisi stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah tetap menaruh perhatian pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit.

"Akan tetapi yang penting kan kita juga mengejar pertumbuhan. Dan pertumbuhan itu credit growth menjadi penting. Karena kalau itu naik, credit growth akan berhenti," tuturnya.

Dia menilai hingga saat ini masih terdapat kredit yang belum disalurkan secara optimal. Kondisi tersebut membuka peluang bagi perbankan untuk memaksimalkan penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75% dalam RDG yang digelar pada 21—22 Juli 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Rabu (22/7/2026).

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%," ujar Perry.

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 4,75% dan 6,50%. Besaran tersebut dipertahankan dengan selisih 25 basis poin sebagaimana diumumkan dalam hasil RDG Juli 2026.

Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan moneter tersebut juga ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang telah ditetapkan pemerintah.

"Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan valas, serta meningkatkan likuiditas," ujar Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |