Belasan Ribu Guru Non-ASN di Jepara Terima Kartu Sejahtera

8 hours ago 5

Harianjogja.com, JEPARA—Sebanyak 17.372 guru non-aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jepara mulai menerima manfaat dari program Kartu Guru Sejahtera (KGS) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Program ini menyasar berbagai jenjang dan lembaga pendidikan, termasuk sektor keagamaan dan nonformal.

Penyaluran program tersebut disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan peringatan Hari Lahir ke-74 Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Aula Sunu Ngesti Tomo, di Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (11/4/2026).

Penerima KGS mencakup guru di sekolah negeri dan swasta, guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), madrasah diniyah, pondok pesantren, hingga instruktur lembaga kursus. Program ini disebut sebagai bentuk penghargaan atas peran para pendidik dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

"Para penerima manfaat mencakup guru di sekolah negeri dan swasta, termasuk guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), madrasah diniyah, pondok pesantren, hingga instruktur lembaga kursus di Kabupaten Jepara," kata Witiarso.

Ia menegaskan, pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Karena itu, peran guru dinilai menjadi faktor kunci dalam mencetak generasi unggul.

"Peran guru, ustadz, kiai, maupun para pendidik harus kita apresiasi karena anak-anak kita menjadi terdidik berkat beliau-beliau itu," ujarnya.

Program KGS sendiri telah dijalankan sejak awal masa kepemimpinan Bupati Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati M Ibnu Hajar. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,488 miliar, program ini sebelumnya telah menjangkau 10.827 guru non-ASN di Kabupaten Jepara.

Pada 2026, cakupan program diperluas dengan menyasar lebih banyak penerima. Selain guru TPQ dan madrasah diniyah, program ini juga mencakup guru pondok pesantren, pendidikan keagamaan lainnya, pendidikan nonformal atau kesetaraan, instruktur kursus, guru SD dan SMP swasta, serta guru PAUD non-PNS dan non-PPPK yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru.

Selain KGS, Pemkab Jepara juga menjalankan Program Kartu Sarjana Jepara yang telah membantu 2.398 siswa dan mahasiswa. Program tersebut direncanakan berlanjut pada 2026 dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

"Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita agar anak-anak Jepara memiliki masa depan yang lebih baik," ujarnya.

Ketua Pergunu Jepara Ahmad Makhali menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai program ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan tanpa membedakan latar belakang lembaga.

"Kami sangat apresiasi sekali. Kartu Guru Sejahtera ini kabar gembira untuk para guru madrasah kita yang jumlahnya sekitar 2.241 orang," katanya.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kabupaten Jepara, terutama dalam menciptakan generasi yang lebih kompetitif di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |