
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari. /Instagram-Bakom RI.
Harianjogja.com, JAKARTA— Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan pengaturan posisi duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden Prabowo Subianto, bukan berkaitan dengan kedudukan konstitusional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penjelasan tersebut disampaikan Qodari untuk menanggapi anggapan yang mengaitkan tata letak kursi dalam sidang kabinet dengan perubahan posisi ataupun peran Wakil Presiden.
"Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet, bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan," kata Qodari dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Format Sidang Disesuaikan dengan Taklimat Presiden
Qodari menjelaskan Sidang Kabinet Paripurna kali ini disusun dalam format taklimat, sehingga Presiden menjadi pusat penyampaian arahan kepada seluruh peserta sidang.
Karena itu, tata letak ruangan diatur sedemikian rupa agar seluruh anggota kabinet dapat melihat Presiden dengan jelas sekaligus memudahkan Presiden melakukan kontak mata saat memberikan pengarahan.
Menurutnya, pengaturan tersebut bertujuan mendukung efektivitas komunikasi dalam forum yang dihadiri banyak peserta.
Wapres Tetap Hadir sebagai Peserta Sidang
Qodari menegaskan pengaturan tempat duduk tidak memiliki kaitan dengan posisi maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden.
Dalam format tersebut, Gibran Rakabuming Raka tetap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna sebagai peserta bersama seluruh anggota kabinet.
Ia menambahkan, pengaturan teknis tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan jalannya sidang berlangsung efektif mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
Bakom Bantah Ada Perubahan Kedudukan Wapres
Qodari juga membantah anggapan bahwa posisi duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna mencerminkan adanya perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran Wakil Presiden.
"Pengaturan tempat duduk semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden," ujar Qodari.
Sorotan publik kembali tertuju pada dinamika Kabinet Merah Putih. Kali ini, perbincangan hangat meramaikan media sosial menyusul potongan foto dan video suasana rapat kabinet yang memperlihatkan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada di deretan yang sejajar dengan para Menteri Koordinator (Menko).
Bagi sebagian kalangan netizen, susunan tempat duduk tersebut memicu berbagai spekulasi. Tak sedikit yang mempertanyakan apakah tata letak tersebut mengurangi simbolis kepemimpinan seorang Wakil Presiden sebagai orang nomor dua di Republik Indonesia, atau justru menyiarkan pesan tata kelola kerja yang lebih setara dan kolaboratif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































