Badan Geologi Imbau Masyarakat Mewaspadai Guguran Lava Gunung Karangetang

5 hours ago 4

Badan Geologi Imbau Masyarakat Mewaspadai Guguran Lava Gunung Karangetang Badan Geologi mengajak warga waspadai guguran lava Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. - Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Geologi mengajak warga waspadai guguran lava Gunung Karangetang  di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

"Akumulasi material hasil erupsi efusif yang berada di lembah-lembah jalur luncuran/guguran lava pijar berpotensi menjadi guguran lava ke bagian hilir," ajak Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid AN, Rabu (16/7/2025).

Ia berharap masyarakat yang tinggal di sekitar ataupun yang akan melintas di sungai atau kali Gunung Karangetang tetap waspada, serta berhati-hati terjadinya banjir lahar saat hujan dari puncak.

BACA JUGA: 1 Siswa Sekolah Rakyat Dijatah Rp48 Juta per Tahun untuk Kebutuhan Pembelajaran

Muhammad Wafid mengatakan, saat ini berdasarkan data pengamatan visual dan instrumental serta dengan mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka tingkat aktivitas Gunung Karangetang masih pada Level II (Waspada).

Pada tingkat aktivitas Level II tersebut warga memperhatikan rekomendasi yang diberikan di antaranya masyarakat/pengunjung/ wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah dua (utara), serta 2,5 kilometer pada sektor barat daya dan selatan dari kawah utama.

Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.

Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Stafsus Cak Imin Terkait Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terpancing berita bohong tentang erupsi Gunung Karangetang, serta senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |