Ilustrasi pernikahan dini. - JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan pernikahan dini menjadi salah satu penyebab tingginya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga maupun lingkungan terdekat.
"Perkawinan anak pernikahan dini] ini luar biasa dampaknya. Untuk menjadi orang tua, untuk membentuk sebuah keluarga, butuh kesiapan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, untuk membina sebuah keluarga diperlukan proses pengenalan karakter dari masing-masing pasangan calon pengantin yang membutuhkan waktu lama.
"Orang jaman sekarang baru kenal sebentar, lalu nikah, padahal pengenalan satu dengan yang lain butuh proses. Jangankan suami istri, yang bersaudara saja kecocokannya butuh bertahun-tahun. Jadi adaptasi dalam sebuah keluarga antara suami istri butuh waktu panjang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam mengedukasi kesiapan calon pengantin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memiliki program Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin.
"Diedukasi sebagai ibu perannya apa, sebagai bapak perannya apa, yang paling penting ada ketersalingan. Saling memahami, menghargai. Bukan satu lebih oke dari yang lain, tapi bersama-sama," kata Arifah Fauzi.
Perkawinan usia anak atau pernikahan dini memiliki dampak negatif yang luas. Selain risiko kekerasan dalam rumah tangga, juga meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, bayi berisiko mengalami stunting dan berat badan lahir rendah, dan memicu masalah kesehatan mental.
Perkawinan anak atau pernikahan dini juga berdampak anak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, melanggengkan kemiskinan, dan menurunkan kualitas sumber daya manusia.
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan pernikahan dini menjadi salah satu penyebab tingginya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga maupun lingkungan terdekat.
"Perkawinan anak pernikahan dini] ini luar biasa dampaknya. Untuk menjadi orang tua, untuk membentuk sebuah keluarga, butuh kesiapan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, untuk membina sebuah keluarga diperlukan proses pengenalan karakter dari masing-masing pasangan calon pengantin yang membutuhkan waktu lama.
"Orang jaman sekarang baru kenal sebentar, lalu nikah, padahal pengenalan satu dengan yang lain butuh proses. Jangankan suami istri, yang bersaudara saja kecocokannya butuh bertahun-tahun. Jadi adaptasi dalam sebuah keluarga antara suami istri butuh waktu panjang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam mengedukasi kesiapan calon pengantin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memiliki program Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin.
"Diedukasi sebagai ibu perannya apa, sebagai bapak perannya apa, yang paling penting ada ketersalingan. Saling memahami, menghargai. Bukan satu lebih oke dari yang lain, tapi bersama-sama," kata Arifah Fauzi.
BACA JUGA: 384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
Perkawinan usia anak atau pernikahan dini memiliki dampak negatif yang luas. Selain risiko kekerasan dalam rumah tangga, juga meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, bayi berisiko mengalami stunting dan berat badan lahir rendah, dan memicu masalah kesehatan mental.
Perkawinan anak atau pernikahan dini juga berdampak anak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, melanggengkan kemiskinan, dan menurunkan kualitas sumber daya manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara