Babak Baru Kasus Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Terlibat Dipatsus 30 Hari

5 days ago 6

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Dari hasil pemeriksaan bahwa tiga polisi terlibat pungli dilakukan demi mendapatkan layanan khusus di dalam tahanan.

Selasa, 15 Apr 2025 08:23:39

Babak Baru Kasus Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Terlibat Dipatsus 30 Hari Babak Baru Kasus Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Terlibat Dipatsus 30 Hari (©merdeka.com)

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng mengungkap hasil penyelidikan viralnya dugaan praktik jual beli fasilitas di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah. Tiga anggota penjaga tahanan yang melakukan pungli dipatsus.

"Tiga oknum polisi yakni Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU sudah dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (14/4).

Hasil Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan bahwa tiga polisi terlibat pungli dilakukan demi mendapatkan layanan khusus di dalam tahanan.

"Uang hasil pungli disebut digunakan untuk kepentingan pribadi para oknum petugas," ujar Artanto.

Ketiga polisi itu saat ini sudah dimutasi untuk kepentingan proses pemeriksaan. Tinggal menunggu sidang etik dari Propam Polda Jateng.

"Mereka sudah dimutasi ke Yanma. Tinggal menanti sidang disiplin yang akan menentukan nasib karier mereka ke depan," kata dia.

Barang Bukti Disita

Artanto juga menuturkan bahwa tiga polisi ini adalah bintara yang bertugas menjaga tahanan.

"Mereka personel direktorat tahanan dan barang bukti, dan statusnya di bintara jaga tahanan," kata Artanto.

Sedangkan untuk barang bukti, Polda Jateng masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Namun untuk hasil pemeriksaan awal dan konfirmasi ke eks tahanan yang membuat viral yakni Zamrudin bisa jadi alat bukti yang kuat.

"Video Zamrudin memang sudah ada bukti awal yang cukup bagi penyidik propam untuk melakukan penindakan terhadap ketiga penjaga tahanan tersebut," ujar dia.

Dengan penempatan khusus kepada petugas jaga tahanan, Artanto menuturkan turut membenarkan tudingan praktik pungli yang mencuat dalam video viral di media sosial belakangan ini.

"Betul, video viral itu tidak terbantahkan lagi," kata Artanto.

Pungli ke Tahanan

Adapun praktik itu meliputi pungutan untuk memindahkan tahanan dari satu kamar ke kamar lain serta penyediaan fasilitas handphone bagi tahanan.

"Betul, di dalam itu transaksionalnya yaitu pindah ke kamar satu ke kamar lain, kedua adanya layanan fasilitas handphone sehingga terjadi transaksional dengan anggota jaga tersebut," tutur dia.

Ke depan, Polda Jateng akan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh petugas, serta memastikan semua layanan kepada tahanan dijalankan sesuai dengan SOP.

"Polda Jateng komitmen untuk memberikan layanan terbaik. Terhadap tahanan kita memberikan hal-hal yang sesuai SOP jadi jangan sampai (praktik pungli) terjadi lagi. Kita juga akan melakukan pengawasan yang melekat terhadap anggota," tandas dia.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, viral sebuah postingan di sosial media X dan TikTok yang menunjukan eks tahanaan Polda Jateng yang mengaku jadi korban lungutan liar (pungli).

Dalam postingan itu menampilkan video seorang pria yang mengenakan topi dan memakai lengan panjang sedang diwawancarai oleh seseorang.

Dalam wawancara video ada pria mengeluhkan dikenakan biaya kamar saat awal menjalani hukuman di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.

"Awal masuk ditahan di Polda semua bayar kamar dikenakan Rp1 juta. Terus kalau mau keluar dari sel harganya Rp25 ribu, namanya angin-angin dari jam 4 sore sampai jam 7 malam," aku Pria dalam video tersebut.

Sedangkan jumlahnya tahanan banyak. Sehari bisa sampai dapat dari tahanan dan ada kentuan biaya sewa handphone per jam bila ada tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut.

"Kalau sewa handphonenya per jam seharga Rp150 ribu setiap pukul 16.00 sore. Sedangkan kalau sewa hanpone malam Rp350 per jam sampai pagi," kata dia.

Untuk yang ingin menyewa handphone biasanya kameranya dimatiin, kalau ada CCTV tidak boleh karena masuk kamera. Ada atensi kamar juga cuma bukaan blok dan bisa cuma di sel pas apel.

"Habis selesai apel, bebas. Kamar atensi Rp2 juta. Itu seperti bayar angin-angin," tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

D

Reporter

  • Danny Adriadhi Utama
Propam Polda Jateng Usut Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan, Periksa Anggota Bertugas

Propam Polda Jateng Usut Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan, Periksa Anggota Bertugas

Bila nantinya terbukti ada pelanggaran, Polda Jateng tak segan memberikan sanksi tegas.

15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

KPK 1 tahun yang lalu

 Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

KPK 1 tahun yang lalu

Viral Video Jual Beli Fasilitas di Penjara Polda Jateng, Ada Kamar Atensi Seharga Rp2 Juta, Sewa HP Rp350.000
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Tiga Polisi Tersangka Kasus Penembakan dan Pemerasan di Semarang Ditahan di Satu Ruang Tahanan, Berikut Identitasnya
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

KPK 1 tahun yang lalu

Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

KPK 1 tahun yang lalu

Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.

KPK 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |