Sedangkan kakek korban masih dalam proses pemeriksaan.
Kamis, 10 Apr 2025 17:59:00

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Garut akhirnya menetapkan dua dari tiga orang terduga pelaku sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ayah kandung dan paman korban, sedangkan kakeknya masih dalam pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa penetapan dua dari tiga orang terduga pelaku sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara dengan mengacu pada alat bukti yang ada.
“Setelah kita dalami dan dilakukan penyelidikan, kita melakukan gelar perkara dan menemukan 2 alat bukti untuk dilakukan penahanan yaitu dua tersangka yaitu ayah kandungnya sama pamannya. Jadi sudah kita jadikan tersangka dan sudah kita tahan,” kata Joko, Kamis (10/4).
Untuk kakek korban, menurut Joko, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih jauh.
“Untuk sementara yang memenuhi unsur dua pelaku,” ucapnya.
Korban Sangat Dekat dengan Kakek
Dia menjelaskan bahwa penetapan ayah kandung dan paman korban tidak lepas dari keterangan yang diberikan korban anak. Pihaknya setidaknya berulang kali melakukan serangkaian pertanyaan dan ditanyakan berkali-kali.
“Dan jawaban korban yang didampingi dari ibunya, kemudian psikolog, itu selalu konsisten dan menyebutkan pelakunya yaitu dua orang (ayah kandung dan pamannya),” jelasnya.
Adapun kaitan dengan berapa kalinya terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, hal tersebut tidak disampaikan.
“Tapi untuk rentang waktunya (kejadian dilakukan) setelah neneknya meninggal. Pengakuan korban hal itu dilakukan setelah neneknya meninggal,” sebutnya.
Dia mengungkapkan bahwa sejak neneknya meninggal, di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara, korban tinggal bersama ayah kandung, kakek, dan pamannya.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui korban sangat dekat dengan kakeknya. Meski sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Joko mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Tapi untuk keterangan dokter sementara bahwa alat kelamin korban sudah rusak,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh



Parahnya, para lelaki yang mencabulinya masih memiliki hubungan darah dengannya, yaitu ayah, kakek, dan pamannya sendiri.

Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.


Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

RS Polri Temukan Ada Kekerasan Fisik pada Tubuh Balita Tewas Diperkosa di Jaktim
Balita korban pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah kandungnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur mengalami kekerasan fisik.

Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
KDRT 1 tahun yang lalu

Ayah Kandung Terduga Pelaku Pemerkosaan Balita 5 Tahun di Jaktim Diperiksa Polisi
Anak lima tahun itu menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Balita di Jaktim Tewas Diduga Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual
Polisi pun mengamankan terduga pelaku yang tak lain ayah dari korban.

Dugaan pemerkosaan yang menimpa balita berinisial AG itu terjadi di Jalan Pembina Kampung Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Viral Bocah 5 Tahun Berdarah-darah di Jaktim, Ternyata Dianiaya Orang Tua karena Sakit Hati
Dalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
