Amalan sunnah dan larangan dalam menguburkan jenazah menurut Islam

1 day ago 6

Jakarta (ANTARA) - Menguburkan jenazah bukan sekadar prosesi akhir dari kehidupan seseorang, tetapi juga merupakan ibadah yang penuh makna dalam ajaran Islam. Setiap tahapan, mulai dari memandikan hingga menguburkan, memiliki tata cara dan adab yang telah diatur sesuai tuntunan syariat.

Dalam proses penguburan, terdapat hal-hal yang disunnahkan untuk dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada jenazah, sekaligus amalan yang berpahala bagi yang melaksanakannya. Namun, ada pula larangan-larangan yang perlu dihindari agar tidak menyimpang dari ketentuan agama.

Lantas, apa saja hal yang termasuk sunnah dan yang dilarang saat menguburkan jenazah menurut Islam? Simak ulasannya berikut ini berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

Sunnah dalam menguburkan jenazah

Berdasarkan informasi dari situs makamalazhar.co.id dan sejumlah sumber lainnya, terdapat beberapa amalan sunnah yang perlu diperhatikan saat proses penguburan jenazah. Berikut penjelasan mengenai sunnah-sunnah tersebut:

1. Menyegerakan prosesi pemakaman tanpa tergesa-gesa

Disunnahkan untuk segera membawa jenazah ke tempat pemakaman setelah semua persiapan selesai, namun tetap dilakukan dengan tenang dan penuh kehormatan. Para pengiring jenazah juga dianjurkan untuk tidak duduk sebelum jenazah benar-benar diletakkan di tempatnya.

2. Menggali liang lahat dengan kedalaman yang cukup

Liang lahat sebaiknya dibuat dalam dan kokoh agar jasad terlindungi dari gangguan binatang serta agar bau tidak menyebar ke luar makam.

3. Menurunkan jenazah dengan cara yang sopan dan penuh kehati-hatian

Jenazah dianjurkan dimasukkan ke liang lahat dari sisi kaki makam, kemudian diturunkan secara perlahan sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Selain memperhatikan hal-hal sunnah tersebut, keluarga dan pelayat juga disarankan untuk tidak menguburkan jenazah pada waktu-waktu tertentu. Tiga waktu yang sebaiknya dihindari adalah ketika matahari tepat berada di atas kepala (waktu zuhur), saat matahari baru terbit, dan menjelang matahari terbenam.

Hal-hal yang dilarang dalam menguburkan jenazah di pemakaman

1. Menziarahi kuburan pada malam hari

Islam tidak menganjurkan umatnya untuk berziarah ke makam pada malam hari. Hal ini dinilai kurang baik karena dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi membahayakan keselamatan. Ziarah kubur sebaiknya dilakukan pada siang hari agar lebih aman dan sesuai dengan adab yang dianjurkan.

2. Mengubur jenazah tanpa menghadap kiblat

Salah satu kesalahan yang harus dihindari adalah tidak mengarahkan jenazah ke arah kiblat. Dalam ajaran Islam, jenazah wajib dimiringkan ke kanan dengan wajah menghadap kiblat sebagai bentuk penghormatan dan keteguhan iman kepada Allah SWT.

3. Mendirikan bangunan di atas makam

Membangun bangunan permanen di atas kuburan, seperti tugu atau bangunan beratap, termasuk perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam. Larangan ini bertujuan menjaga kesucian area pemakaman sekaligus mencegah timbulnya sikap berlebihan dalam memuliakan makam, yang dapat mengarah pada perbuatan syirik atau menyimpang dari tauhid.

4. Menulis nama secara berlebihan atau menghias batu nisan dengan megah

Menuliskan nama, tanggal lahir, dan wafat pada nisan diperbolehkan selama sederhana dan tidak berlebihan. Namun, menghiasi nisan dengan ukiran, pahatan mewah, atau tulisan-tulisan panjang dianggap berlebihan dan bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dalam Islam.

5. Berlebihan dalam menghiasi kuburan

Menaburkan bunga atau dedaunan di atas makam diperbolehkan sebagai bentuk penghormatan, namun tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Menghias kuburan dengan benda-benda mewah, perhiasan, atau ornamen yang tidak ada kaitannya dengan ibadah dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena dapat mengurangi nilai kesederhanaan dan ketawadhuan dalam menghormati jenazah.

Baca juga: Keterbatasan lahan, TPU di Jakbar terapkan makam tumpang sejak 2016

Baca juga: TPU Kebagusan tumpang tiga jenazah imbas pemakaman penuh

Baca juga: Pemakaman sistem tumpang jadi solusi keterbatasan lahan TPU di Jaksel

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |