Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - ilustrasi dibuat oleh AI - ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL - Sebanyak 75 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di Kabupaten Bantul kini telah mengantongi badan hukum.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Prapta Nugraha menjelaskan bahwa seluruh KDMP tersebut juga sudah memiliki nomor induk koperasi.
“75 Koperasi di Bantul sudah memiliki badan hukum dan nomor induk,” ujarnya, Selasa (15/7).
Walau status hukumnya sudah lengkap, Prapta menyebutkan masih banyak Kopdes Merah Putih yang belum siap untuk beroperasi, padahal tahap persiapan operasional sedang berjalan.
Ia berharap semua Kopdes Merah Putih di wilayah Bantul dapat dibuka pada bulan Agustus 2025, meskipun secara nasional pemerintah menargetkan operasional resmi Kopdes Merah Putih baru dimulai Oktober mendatang.
"Harapan di bulan-bulan ini, yaitu di bulan Agustus, mereka sudah melakukan proses-proses persiapan, baik itu izin ataupun membentuk tim pengelola di masing-masing unit koperasi masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, para pengelola dan tenaga kerja di 75 Koperasi Merah Putih tersebut saat ini sedang menjalani berbagai program pelatihan.
BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Fenty Yusdayati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Bantul, mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut difokuskan pada penguatan kemampuan manajerial bagi seluruh sumber daya manusia yang terlibat.
"Ke 75 [Koperasi Merah Putih] itu sudah ada akte resminya, sekarang kita sedang memberikan pelatihan-pelatihan kepada SDM-nya, seperti memberi pemahaman apa itu koperasi dan juga manajemen gerai," tuturnya pada Jumat (4/7) lalu.
Ia menambahkan, pengurus KDMP juga diperkenalkan dengan konsep digitalisasi melalui kerja sama dengan pihak lain.
"Kemudian untuk pengenalan digitalilasi, kita sudah kerjasama dengan Amikom. Sementara untuk digitalisasinya kita mengenalkan proses transparasi dalam keuangan, dan juga entry data serta poin digital ketika membeli sesuatu di Kopdes itu," sambungnya.
Fenty menambahkan, akta resmi bagi Koperasi Merah Putih di Bantul sudah diterbitkan sejak 12 Juni 2025 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News