- PERISTIWA
- UMUM
Abdul Kadir mendapat banyak laporan terkait TPPO di Kamboja, Thailand dan Myanmar
Sabtu, 19 Apr 2025 17:56:00

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding melarang warga Indonesia bekerja di Kamboja, Thailand dan Myanmar. Larangan tersebut putuskan, mengingat ketiga negara tersebut rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Abdul Kadir mendapat banyak laporan terkait TPPO di Kamboja, Thailand dan Myanmar. Salah satunya modus pekerjaan melalui media sosial.
Pelaku akan mengiming-imingi kerja di Thailand maupun Kamboja, dengan posisi yang menggiurkan. Namun bukannya mendapat pekerjaan, korban justru akan diculik, dan tidak diketahui keberadaannya.
Artikel ini ditulis oleh

F
Reporter
- Fellyanda Suci Agiesta
- Nirmatullah Efendi

Banyak WNI Jadi Korban TPPO, Menteri P2MI Larang Berangkat Kerja ke Myanmar-Kamboja
Karding menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara itu cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tegas! Menteri P2MI Larang Warga Indonesia Kerja di Kamboja, Thailand, Myanmar: Rawan TPPO
Dengan adanya imbauan itu berarti pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal.
TPPO 1 bulan yang lalu

Puan Maharani Dorong Edukasi dan Penegakan Hukum untuk Cegah TPPO
Ia meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Menteri P2MI Sebut Grup WhatsApp Jadi Alat Baru Perdagangan Manusia, Banyak PMI Jadi Korban
Dia mengatakan, lebih dari 90 persen PMI yang menjadi korban kekerasan, penipuan, atau bahkan kehilangan nyawa, berasal dari jalur nonprosedural.
PMI 3 hari yang lalu

Menteri P2MI Sebut 80 Ribu WNI Kerja di Kamboja Ilegal, Tak Punya Kerjasama Penempatan
Mayoritas WNI dipekerjakan dalam sektor berisiko tinggi seperti restoran ilegal, operator judi online, dan scamming.
