Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi Jogja-Kulonprogo terus dilakukan. Data terbaru, uang ganti kerugian (UGR) untuk 1.187 bidang tanah yang dibebaskan menembus angka Rp1,3 triliun.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menjelaskan hingga 30 Juni 2025, tahap identifikasi dan inventarisasi telah mencapai 100% di 3.436 bidang tanah. Artinya, tahap pengadaan tanah hingga penetapan appraisal di seluruh bidang tanah yang dibutuhkan, kata Hary sudah selesai.
Dijelaskan Hary, dari 3.435 bidang tanah yang sebelumnya telah diidentifikasi, terdapat 432 bidang tanah yang tidak dibayar. Hal ini terjadi lantara ke 432 bidang tanah itu berstatus fasilitas umum, Sultan Ground dan Tanah Kas Desa (TKD) yang sistem pembayaran UGRnya berbeda.
"Selanjutnya dari 3.004 bidang tanah yang akan menerima ganti rugi, 88,48 persen sudah menjalani musyawarah," terang Hary pada Kamis (10/7/2025).
Dia juga mengungkapkan tahapan validasi telah dilakukan di 2.124 bidang tanah dari total 3.004 bidang tanah yang dibutuhkan. Cakupan bidang tanah yang sudah divalidasi itu kata Hary setera 70,7%. "Validasi sedang berjalan untuk padukuhan yang sudah pembayaran maupun pasca musyawarah," jelasnya.
Hingga 30 Juni 2025, lanjut Hary, pembayaran UGR untuk lahan terdampak mencapai 39,51%. Total, katanya, 187 bidang tanah telah dibebaskan hingga akhir Juni lalu. Berdasarkan data yang dibagikannya UGR yang telah dikucurkan mencapai Rp1,3 triliun.
"Pembayaran sudah dilaksanakan di 27 padukuhan, di mana tujuh padukuhan di antaranya sudah Penyerahan Hasil Sebagian (PHS). Iya pak [total UGK Rp1,3 triliun]," imbuhnya.
Menurut Hary, pengadaan tanah untuk tol di seksi Jogja-Kulonprogo ini melewati empat kapanewon, 10 kalurahan, 36 padukuhan dan satu perumahan di Kabupaten Sleman.
Kesepuluh kalurahan yang terdampak meliputi Kalurahan Trihanggo, Kalurahan Tirtoadi, Kalurahan Nogotirto, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Ambarketawang, Kalurahan Balecatur, Kalurahan Sidoarum, Kalurahan Sidokarto, Kalurahan Sidomulyo dan Kalurahan Sumberrahayu.
Selanjutnya 36 padukuhan yang terdampak kata Hary melingkupi Rajek Lor, Salakan, Mlangi, Karang Tengah. Nogosaren, Cambahan, Ponowaren, Sawahan, Dowangan, Modinan, Kradenan, Meijing Kidul, Meijing Wetan, Depok, Nyamplung Kidul.
Kemudian, Gejawan Wetan, Kluwih, Pasekan Lor, Pasekan Kidul, Nyamplung Lor, Prenggan, Jetis Prenggan, Sebaran, Tangkilan, Gancahan V, Gancahan VI, Gancahan VII, Gancahan VIII, Sembuh Kidul, Moyudan, Gamplong I, Gamplong II, Gamplong III, Gamplong IV dan Gamplong V.