Bupati Magelang Grengseng Pamuji menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi di Pendopo drh Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Rabu (9/7/2025). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang resmi menjalin kerja sama strategis dengan 14 perguruan tinggi negeri dan swasta yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kampus-kampus tersebut meliputi Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip); Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes).
BACA JUGA: The Aloon-Aloon Magelang Siap Gabungkan Tempat Belanja dan Pelayanan Publik Pemerintah
Universitas Tidar (Untidar), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, ISI Surakarta; UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Salatiga, dan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).
Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakarta; Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia Semarang, dan Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) di Pendopo drh Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Rabu (9/7/2025).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji seusai acara mengatakan peresmian kerja sama ini menjadi pijakan penting dalam melaksanakan kolaborasi di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami sadar pemerintah daerah tidak akan mampu berbuat banyak tanpa didukung oleh civitas akademika. Pemerintah Kabupaten Magelang ingin agar generasi muda memiliki akses lebih luas terhadap pendidikan tinggi,” katanya
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan realisasi dari visi dan misi yang diusung saat masa kampanye. Jadi, Pemerintah Kabupaten Magelang mendorong para pemuda untuk mencapai pendidikan yang lebih tinggi.
Menurut Grengseng, sebagian besar proses dalam upaya peningkatan akses pendidikan tinggi ini sudah terlaksana. Pemkab tinggal melangkah ke tahap implementasi di lapangan.
“Bisa dikatakan setelah ini, tinggal action. Karena 75 persen proses sudah tercapai, semoga ini bisa menjadi landasan untuk merealisasikan program 1.000 mahasiswa di Kabupaten Magelang bisa menjadi pemuda berprestasi,” ujar Bupati.
Salah satu bentuk nyata dari kerja sama ini adalah pemberian beasiswa kuliah kepada ratusan pemuda Magelang. Beasiswa ini memiliki nilai Rp5 juta per semester selama masa studi empat tahun dan mulai diberikan tahun ini.
“Untuk tahun ini, beasiswa ini diperuntukkan bagi 500 sampai 600 pemuda yang mendaftar di 14 perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Pemkab Magelang. Dan untuk tahun depan, kami menargetkan tahun ajaran kedepan beasiswa untuk 1.000 orang per tahun dari APBD yang sudah menjalin kerjasama dengan kami,” tegas Grengseng.
Terkait kriteria penerima, Bupati menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses perumusan. Namun, ia menekankan bahwa syarat utama adalah memiliki prestasi akademik dan telah diterima di salah satu perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemkab Magelang.
Dengan kerja sama ini, Pemkab Magelang berharap dapat membuka lebih banyak peluang bagi pemuda daerah untuk meraih pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendorong peningkatan sumber daya manusia menuju Magelang yang lebih unggul dan sejahtera.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyebutkan Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar pada 2025. Dana tersebut akan dialokasikan untuk beasiswa 600 pemuda dari Kabupaten Magelang.
"Beasiswa akan diberikan dalam bentuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp5 juta per semester, dari semester 1 hingga semester 8," jelas Adi.
Ia menambahkan, syarat, mekanisme, dan ketentuan terkait program tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang segera diterbitkan. Selain itu, penandatanganan kerja sama ini juga mengacu pada dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News