TikTok Kumpulkan Data Pribadi Anak di Bawah Umur di Kanada

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JOGJA—TikTok kembali menjadi sorotan setelah sebuah investigasi gabungan di Kanada menemukan praktik privasi yang tidak memadai. Utamanya, terkait data pengguna anak-anak.

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa TikTok mengumpulkan informasi pribadi sensitif dari ratusan ribu anak-anak di Kanada, meskipun platform tersebut mengklaim tidak ditujukan untuk pengguna di bawah usia 13 tahun.

Dilansir oleh Reuters, Rabu (24/9/2025), investigasi ini dipimpin oleh Komisioner Privasi Kanada, Philippe Dufresne, bersama dengan otoritas perlindungan privasi dari Quebec, British Columbia, dan Alberta.

BACA JUGA: Fitur Live TikTok Sudah Aktif Kembali

Mereka menemukan bahwa TikTok tidak hanya mengumpulkan data pribadi, tetapi juga menggunakannya untuk pemasaran daring dan penargetan konten yang ditujukan kepada anak-anak. Dufresne menegaskan bahwa data tersebut digunakan untuk menyesuaikan konten dan iklan, yang bisa berdampak buruk, terutama pada remaja.

Menanggapi temuan ini, TikTok menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan signifikan. Perusahaan berjanji akan meningkatkan metode jaminan usia untuk mencegah akses oleh pengguna di bawah umur. Selain itu, mereka akan memperbaiki transparansi agar pengguna, khususnya remaja, bisa lebih memahami bagaimana data mereka digunakan. "Mencegah iklan bertarget untuk pengguna di bawah 18 tahun, kecuali berdasarkan kategori umum dan memperluas informasi privasi yang tersedia bagi pengguna di Kanada," katanya.

Meskipun juru bicara TikTok menyatakan perusahaan senang dengan persetujuan terhadap proposal ini, mereka juga menambahkan bahwa ada beberapa temuan yang tidak sepenuhnya mereka setujui.

Kasus di Kanada ini menambah daftar panjang pengawasan terhadap TikTok di seluruh dunia. Kekhawatiran utama adalah potensi penggunaan aplikasi ini oleh pemerintah China untuk mengumpulkan data pengguna atau memajukan kepentingan nasional.

Beberapa negara dan organisasi telah mengambil tindakan tegas terhadap TikTok, di antaranya, Uni Eropa yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat staf dua lembaga pembuat kebijakannya. Senat AS mengesahkan undang-undang yang melarang pegawai federal menggunakan TikTok pada perangkat pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |