Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Bertambah Jadi 2 Orang, Aliran Dana Diburu

1 day ago 5

Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Bertambah Jadi 2 Orang, Aliran Dana Diburu Direktur Operasional PT MAM Energindo, Ansori, mengenakan rompi tahanan warna merah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar pada Jumat (23 - 5 - 2025).

Harianjogja.com, KARANGANYAR -  Kejaksaan Negeri Karanganyar kembali menetapkan satu orang tersangka lagi dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Agung  Madaniyah Karanganyar. Dengan demikian sudaha da dua tersangka dalam kasus tersebut.

Tim penyidik Kejari Karanganyar menetapkan Tri Aris Cahyono sebagai tersangka baru perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung. Saat ini, Tri Aris Cahyono telah dijebloskan ke rumah tahanan Mapolres Karanganyar sebagai titipan kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto mengatakan tersangka merupakan investor sub kontraktor pembangunan masjid megah Karanganyar tersebut. Penetapan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan saksi serta dua alat bukti yang ditemukan pada saat proses penyidikan.

Sebelumnya, tim penyidik menetapkan Nasori, Direktur Operasional PT MAM Energindo, sebagai tersangka dalam proses pembangunan Masjid Agung dengan total anggaran Rp89 miliar. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah dua orang petinggi PT MAM Energindo di Bandung. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik dari Intel dan Pidsus Kejari Karanganyar, menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan pembangunan Masjid Agung.

"Tersangka merupakan kontraktor pelaksana pembangunan masjid. Tersangka baru ini kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," terang Hartanto kepada espos.id, Rabu (28/5/2025) malam.

Hartanto menambahkan dalam proses penyidikan ditemukan bahwa secara tertulis PT MAM Energindo selaku pemenang lelang proyek pembangunan Masjid Agung dengan nilai kontrak Rp89 miliar. Namun proyek ini dijual dan dikerjakan oleh tersangka Tri Aris Cahyono selaku sub kontraktor dengan nilai proyek hanya sekitar Rp70-an miliar. Pengerjaan proyek pembangunan ini dikerjakan secara tahun jamak sejak 2019 hingga 2021 melalui APBD Kabupaten Karanganyar.

BACA JUGA: Kejari Buka Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar

Masjid yang mengusung arsitektur ala Timur Tengah di kawasan Alun-alun Karanganyar ini dibuka untuk umum pada 11 Maret 2022. Kemudian diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023.

"PT MAM menang lelang yang nilai kontraknya Rp89 miliar. Lalu dilepas dan pengerjaannya dilakukan sub kontraktor yang nilainya Rp70an miliar. Di sini ada selisih nilai proyek, dan aliran dana ini ke siapa saja masih kami cari," kata Hartanto. Hartanto mengatakan masih tidak menutup kemungkinan tersangka dalam perkara ini akan bertambah lagi. Saat ini tim penyidik masih memeriksa saksi-saksi dalam perkara tersebut.

"Masih terus berproses. Kami terus melakukan penyelidikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |