Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank

2 hours ago 1

Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank Para tersangka kasus penculikan yang berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) digiring keluar dari jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). ANTARA - Risky Syukur

Harianjogja.com, JAKARTA—Boyamin Saiman, Kuasa hukum kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, MIP (37), membeberkan adanya keanehan yang terjadi sekitar satu minggu sebelum korban diculik pada Rabu (20/8/2025).

Menurut Boyamin, korban mulai memarkirkan mobilnya 300-400 meter dari rumahnya. Korban, katanya, nampak tidak nyaman seminggu sebelumnya (sebelum hari penculikan).

"Parkir mobil di luar kompleks, enggak pernah itu (sebelumnya). Jadi dikatakan Satpam, (korban) jalan kaki sekitar 300-400 meter (menuju rumahnya) di Tangerang Selatan," kata Boyamin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA: Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta

Boyamin mengatakan, perubahan perilaku korban tidak diketahui istrinya, lantaran ia tidak diberitahu. "Dipendam sendiri, tapi bahwa gelagat itu akhirnya diketahui. Justru istrinya tahu bahwa dia markir (mobil) itu (jauh dari rumah) ya setelah kejadian, diberitahu Satpam. Karena istrinya juga tidak terlalu sadar posisi mobil, karena (MIP) pulangnya malam."

"Bahwa dia bawa mobil atau enggak itu enggak engeh gitu. Terus pagi-pagi udah berangkat," kata Boyamin.

Kemudian, kata Boyamin, ada orang yang dipergoki menguntit rumah masa kecil korban (sesuai KTP) di daerah Bogor. Padahal korban sudah tinggal di wilayah Tangerang Selatan.

"Terus juga ada orang mendatangi kantor cabang, Cempaka Putih (tempat korban bekerja), hendak mengurus ATM, tapi enggak membawa KTP. Rekening ditanya, enggak punya. Tapi ujung-ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan. Berarti mau bertemu pimpinan kan, tapi kemudian tidak berhasil," kata Boyamin.

Adapun berdasarkan fakta penyidikan, para tersangka membutuhkan otoritas sekelas KCP bank untuk memindahkan dana dari rekening dormant (terbengkalai) ke rekening yang sudah disiapkan para tersangka.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatantas) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menambahkan, sebelum aksi penculikan terjadi, otak pelaku berinisial K alias C sempat mengajak DH untuk mencari kepala cabang bank yang mau diajak bekerja sama.

"Namun dalam perjalanannya setelah sekian lama, 1 bulan lebih, mereka tidak berhasil mendapatkan kepala cabang bank yang mau diajak kerja sama " ujar dia dalam jumpa pers pada Selasa (16/9).

Dari situ, K lalu mengajukan data yang dimilikinya di lapangan, berupa kartu nama milik MIP. Data itulah yang kemudian dikirimkan ke DH dan dipakai untuk menelusuri keberadaan korban.

"Pada saat si DH menyetujui untuk melakukan tindakan opsi satu yaitu melakukan penculikan terhadap korban kepala cabang, si K memberikan, ini ada kartu nama dari salah satu kepala cabang. Atas hal tersebut, kartu nama tersebut diserahkan kepada DH, dikirim kepada DH, kemudian DH melakukan pencarian," ucap dia.

Diketahui, korban MIP ditemukan tewas di areal persawahan wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8) dengan kondisi wajah, kaki dan tangan terlilit lakban hitam. Sebelumnya, Ilham diculik di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |