- UANG
- EKONOMI
Dia menjelaskan, tidak semua pengemudi ojol menerima BHR karena adanya sejumlah kriteria yang dijadikan acuan oleh perusahaan aplikator.
Kamis, 10 Apr 2025 13:56:00

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer menyebut bahwa ada pengemudi ojek online (ojol) yang tidak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) dari pihak aplikator.
Dia menjelaskan, tidak semua pengemudi ojol menerima BHR karena adanya sejumlah kriteria yang dijadikan acuan oleh perusahaan aplikator. Bahkan, menurutnya, ada pengemudi ojol yang hanya menerima BHR sebesar Rp50.000.
"Terkait kenapa mendapatkan Rp50.000, kenapa tidak mendapatkan juga. Ternyata di mereka tuh ada beberapa kriteria. Tapi kriteria itu juga kita sanggah dengan data-data yang menjadi basis laporan kawan-kawan dari driver ojek online," kata Immanuel kepada media di Jakarta, Kamis (10/4).
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Noel ini menyampaikan bahwa pihak aplikator akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Evaluasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di momen hari raya berikutnya.
"Karena jangan sampai kejadian Lebaran kemarin itu terjadi di Lebaran ke depan. Tapi satu hal yang menjadi poin adalah ini adalah kemenangan perjuangan kawan-kawan ojek online," paparnya.
Lebih lanjut, Noel menjelaskan salah satu poin evaluasi yang akan dibahas adalah mengenai definisi keaktifan pengemudi yang dijadikan dasar dalam pemberian BHR oleh aplikator.
"Kita tidak tahu ukuran keaktifannya seperti apa," imbuhnya.
Berapa Jumlah Pengemudi Ojol Tak Dapat BHR?
Namun demikian, Noel mengakui dirinya belum dapat menyampaikan secara pasti jumlah pengemudi ojol yang tidak mendapatkan BHR. Hal itu disebabkan karena pihak aplikator hingga saat ini belum menyerahkan data tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
"Mereka (aplikator) akan memberi data itu ke kita (Kemnaker)," tambahnya.
Kendati demikian, Noel mengungkapkan bahwa pengemudi ojol yang menerima BHR tertinggi mencapai Rp1,6 juta, yang diberikan kepada ribuan mitra pengemudi.
"1,6 juta (BHR) ya cukup signifikan menurut kita. Tapi mereka nanti akan melakukan evaluasi ya, nggak bisa nggak," tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh


Bonus Hari Raya Ojol Cair Driver Ini Dapat Rp50 Ribu, Begini Aturannya
Pemberian bonus hari raya kepada driver ojek online (ojol) menuai banyak protes.

BHR Driver Ojol Rp50.000, Wamenaker Ngamuk Naik Darah: Aplikator Rakus
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer naik pitam mendengar ada driver ojek online yang hanya mendapat Bonus Hari Raya (BHR) Rp50.000.

Ramai Ojol Protes soal Bonus Hari Raya Cair Rp50.000, Wamenaker Beri Penjelasan Begini
Immanuel menjelaskan bahwa jumlah BHR ojol ditentukan berdasarkan kategori yang ditetapkan oleh pihak aplikator.
Ojol 1 bulan yang lalu

Anggota DPR Irma Suryani jengkel dan kesal aplikator gojek online yang tidak mematuhi perintah Presiden Prabowo soal bonur hari raya ke driver ojek online.

Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.

Driver Ojol Terima BHR Hanya Rp50.000, Menaker: Kita akan Panggil Aplikator
Kemnaker siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.

Menaker Batal Bahas Bonus Ojol Rp50 Ribu dengan Aplikator, Ini Alasannya
Yassierli mengaku seharusnya ada pertemuan dengan aplikator untuk membahas persoalan ini, namun pertemuan tersebut batal dan dijadwalkan kembali.
BHR 1 bulan yang lalu

Prabowo: Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol Pertimbangkan Keaktifan Pekerja
Prabowo mengimbau perusahaan layanan aplikasi pengemudi ojek online (ojol) memberikan bonus Hari Raya Idulfitri 2025 untuk para pengemudi dan kurir.

VIDEO: Prabowo Sebut THR Ojol Cair Rp1 Juta: Saya Imbau Ditambahlah
Prabowo mengimbau kepada para perusahaan transportasi online tersebut untuk memberikan lebih

Skema THR untuk Driver Ojol Tak Jelas, Pemerintah Didesak Lakukan Ini
Regulasi pemerintah yang tidak jelas berdampak terhadap hak ojol dan pekerja informal lainnya.


THR Driver Ojol Cair H-7 Lebaran, tapi Ada 4 Syarat Harus Dipenuhi
Regulasi ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah dalam memastikan hak para pengemudi dan kurir tetap terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
THR 1 bulan yang lalu