
Maskapai penerbangan di bandara YIA-Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA — Proses kepulangan jemaah haji asal DIY pada 2026 dipastikan berlangsung lebih cepat dan efisien. Kementerian Agama (Kemenag) DIY resmi menerapkan skema baru debarkasi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), di mana jemaah yang tiba tidak lagi menjalani transit di hotel.
Mulai Selasa (2/6/2026), seluruh jemaah haji yang mendarat di YIA langsung diarahkan kembali ke daerah asal masing-masing usai proses penerimaan selesai di bandara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Silvia Rosetti, menjelaskan bahwa seluruh skenario telah dipersiapkan melalui simulasi dan koordinasi lintas instansi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan jemaah tetap optimal sekaligus memangkas waktu tunggu.
Kloter pertama yang tiba di YIA berasal dari Kabupaten Kulonprogo dengan total 360 orang, terdiri atas 354 jemaah dan enam petugas haji. Seluruh proses kedatangan dipusatkan di area mezzanine lantai 2 bandara.
“Acara penyambutan dibuat sesingkat mungkin, hanya pembukaan, doa, dan penutup,” ujar Silvia.
Setelah prosesi singkat tersebut, jemaah langsung diarahkan menuju lantai 1 dan diberangkatkan menggunakan bus ke kabupaten maupun kota asal masing-masing.
Kemenag juga menyiapkan sistem pengambilan paspor yang lebih cepat. Tim imigrasi akan melakukan penjemputan paspor langsung di pintu pesawat guna mempercepat proses identifikasi, termasuk untuk mendeteksi jemaah yang membutuhkan penanganan medis.
Untuk menjaga kenyamanan, jemaah pengguna kursi roda akan diprioritaskan keluar terakhir. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan desak-desakan saat proses turun dari pesawat.
Demi kelancaran operasional, sebanyak 52 personel tenaga pendukung dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) disiagakan selama proses debarkasi berlangsung.
Kemenag DIY juga mengingatkan bahwa barang bawaan jemaah, khususnya koper, tidak lagi dibongkar di area bandara. Pemeriksaan dilakukan di ruang kargo sesuai prosedur yang telah disosialisasikan sejak di Arab Saudi.
Selain itu, akses menuju area debarkasi diperketat. Mengingat lokasi tersebut terintegrasi dengan operasional bandara komersial, keluarga atau pihak luar yang ingin masuk wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu akses atau visitor pass.
Silvia menegaskan seluruh kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
“Semua persiapan yang kami lakukan berorientasi pada pelayanan, agar jemaah merasa nyaman dan puas saat kembali ke tanah air,” katanya.
Dengan sistem baru ini, diharapkan proses kepulangan jemaah haji DIY menjadi lebih cepat, tertib, dan minim kendala, sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para tamu Allah setelah menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































