Harianjogja.com, KARANGANYAR—Kejaksaan Negeri (Kejari)Karanganyar resmi menahan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Purwati dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp13 miliar tahun anggaran 2023 pada Kamis (22/5/2025) malam.
Purwati ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh tim penyidik Kejari Karanganyar.Selain Purwati, Kejaksaan juga menangkap Amin, pegawai di bagian fungsional perencanaan selaku pejabat pengadaan alkes dinas setempat. Amin ditahan satu jam sebelum Purwati.
BACA JUGA: Kepala Dinkes Karanganyar Langsung Ditahan Kejari
Keduanya ditahan di tahanan Mapolres Karanganyarsebagai titipan tahanan Kejaksaan. Penahanan Kepala Dinkes Karanganyar Purwati ini menggemparkan masyarakat Bumi Intanpari.
Sama saat Purwati kali pertama menjabat sebagai Kepala Dinkes yang menjadi polemik, karena backgroudnya merupakan seorang bidan dan bukan dokter. Ini mengukir sejarah di Kabupaten Karanganyar, kali pertama pucuk pimpinan Dinas Kesehatan diampu oleh seorang bidan.
Dikutip dari website dinkes.karanganyarkab.go.id, Purwati mengawali kariernya di Dinas Kesehatan Karanganyar sebagai seorang bidan puskesmas. Kemudian menjadi Kepala Seksi Reproduksi Remaja dan Lansia, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes setempat.
Selanjutnya Purwati menjabat sebagai Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi. Lalu naik menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Sekretaris Dinkes Karanganyar.
Purwati di era Bupati Karanganyar Juliyatmono lantas ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinkes menggantikan Cucuk Heru Kusuma yang pensiun pada 2020. Hingga Purwati ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinkes 2021 akhir.
Sementara riwayat pendidikannya, Purwati bersekolah di SD Negeri Tunggulrejo II Jumantono, lalu SMP Negeri Matesih dan melanjutkan ke program Pendidikan Bidan di SPK Depkes Solo. Kemudian D3 Kebidanan Poltekkes Solo dan S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang, serta terakhir S2 Kesehatan Masyarakat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos