Soal Penahanan Ijazah Karyawan, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang

4 hours ago 1

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Meski begitu, Gubernur Khofifah menegaskan, solusi penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.

Minggu, 20 Apr 2025 21:17:00

 Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Soal Penahanan Ijazah Karyawan, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang (©merdeka.com)

Kasus dugaan penahanan ijazah yang sempat viral karena melibatkan perseteruan antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dengan seorang pengusana bernama Jan Hwa Diana mendapatkan perhatian dari Pemprov Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berupaya memberikan solusi yakni akan menguruskan penerbitan ulang ijazah para pekerja yang ditahan.

“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja. Oleh karena itu Disnaker Jatim setelah kordinasi dengan posko pengaduan kota Surabaya akan memanggil pihak pelapor ke kantor Disnaker Jatim pada Senin (21/4) untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan agar ijazah bisa kami proses penerbitannya,” tegasnya, Minggu (20/4).

“Oleh sebab itu, bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera menguruskan untuk penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik,” tambahnya.

Meski begitu, Gubernur Khofifah menegaskan, solusi penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.

“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum silahkan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Penahanan ijazah ini diketahui melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur No 8 Tahun 2016 Pasal 42. Dimana dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpang dikumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengaku sudah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.

“Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” katanya.

“Oleh sebab itu kami tidak ingin hal ini menjadi keresahan yang berlarut. Maka solusi ini menjadi wujud negara hadir. Namun kami pastikan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah Jan Hwa Diana melaporkan Wakil Wali kota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur. Ia mengaku mempolisikan orang nomor dua di Surabaya itu karena dirinya dituduh menyimpan narkoba. Ia juga tak terima foto pribadinya diunggah dalam konten Armuji.

Armuji dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Hal itu bermula saat Armuji melakukan sidak ke gudang yang disewa CV SS di kawasan Margomulyo Surabaya. Kedatangannya itu hendak meminta penjelasan CV SS terkait penahanan ijazah seorang karyawan. Menurutnya, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah, apalagi kepada pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.

Armuji pun tak terima. Politikus PDI Perjuangan itu pun mengancam melaporkan balik Diana karena telah menyebutnya sebagai penipu.

Kasus percekcokan ini pun akhirnya berakhir damai setelah kedua pihak bertemu di Rumah Dinas Wawali Surabaya, Armuji. Diana sendiri memastikan akan mencabut laporannya ke polisi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wawali Armuji. Sedangkan Armuji sendiri, juga memastikan tidak akan melakukan pelaporan balik.

Artikel ini ditulis oleh

LIa Harahap
Pengusaha yang Sempat Berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah
Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan Penahan 31 Ijazah Pekerja

Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan Penahan 31 Ijazah Pekerja

Pemkot Surabaya juga telah membentuk posko pengaduan untuk menampung laporan dari pekerja.

 Banyak yang Janggal

Wamenaker Sidak Perusahaan Penahan Ijazah di Surabaya: Banyak yang Janggal

Noel mengatakan menemukan banyak kejanggalan. Dia merasa tak dihargai oleh pihak perusahaan.

  Wamenaker Gregetan Pengusaha Diana soal Tahan Ijazah, Tegas Bawa Polisi

VIDEO: Wamenaker Gregetan Pengusaha Diana soal Tahan Ijazah, Tegas Bawa Polisi "Ahli, Tak Bisa Ditipu"

Wamenaker Immanuel Ebenezer emosi mendengar penjelasan yang berbelit-belit dari pemilik perusahaan UD Sentoso Seal milik keluarga Jan Hwa Diana

 Debat Panas, Wamenaker Vs Bos Perusahaan Surabaya Depan Polisi

VIDEO: Debat Panas, Wamenaker Vs Bos Perusahaan Surabaya Depan Polisi "Banyak Bohong Ni Orang!"

Dia menyebut banyak keterangan yang janggal dan ditutup-tutupi oleh perusahaan perihal penahanan ijazah.

 Anda Bohong, Pulangin Ijazahnya!
Duduk Perkara Perseteruan Panas Wawali Surabaya vs Pengusaha Jan Hwa Diana

Duduk Perkara Perseteruan Panas Wawali Surabaya vs Pengusaha Jan Hwa Diana

Armuji dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

 Negara Tak Dihargai!
Meski Minta Maaf, Pelapor Wawalkot Surabaya Ogah Cabut Laporan Polisi

Meski Minta Maaf, Pelapor Wawalkot Surabaya Ogah Cabut Laporan Polisi

Dia menyatakan tak akan mencabut laporannya ke polisi dan tetap melanjutkan perkara itu ke jalur hukum.

Perseteruan Wawali Kota Armuji vs Pengusaha Di Surabaya Berakhir Damai, Diana Minta Maaf Klaim Salah Paham

Perseteruan Wawali Kota Armuji vs Pengusaha Di Surabaya Berakhir Damai, Diana Minta Maaf Klaim Salah Paham

"Saya itu ingin memohon maaf kepada Cak Armuji ya. Karena semua ini dasarnya kesalahpahaman. Jadi saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal tak patut."

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi, Wawali Kota Surabaya Armuji Tak Gentar

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi, Wawali Kota Surabaya Armuji Tak Gentar

Saat ditanya mengenai isi video yang dilaporkan, Dirmanto menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Armuji 1 minggu yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |