
Foto ilustrasi SPMB jenjang SMP dibuat dengan artificial intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) membuka peluang bagi calon siswa dari luar daerah untuk bersekolah di Kabupaten Gunungkidul. Meski demikian, sebelum penerimaan dimulai, maka calon siswa ini wajib mengikuti Tes Kompetensi Akademik Daerah (TKAD) sebagai salah satu persyaratan dalam pendaftaran.
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Gunungkidul Frasiskus Xaverius Broto Murdopo mengatakan, pelaksanaan SPMB tingkat SMP akan dimulai pada Senin (22/6/2026). Berbagai persiapan telah dilakukan agar pelaksanaan penerimaan siswa baru ini dapat berjalan dengan lancar.
“Tugas kita untuk memastikan agar aplikasi SPMB bisa jalan sesai dengan regulaasi, makanya, terus dipersiapkan agar semuanya lancar,” kata Broto, Jumat (19/6/2026).
Dia menjelaskan, untuk penerimaan siswa baru juga membuka peluang bagi calon siswa dari luar daerah. Meski demikian, ada syarat yang dipenuhi karena siswa bersangkutan harus memiliki nilai TKAD.
“TKAD hanya ada di DIY. Makanya, sebelum SPMB dimulai, calon siswa dari luar daerah harus mengikuti ujian TKAD,” katanya.
Menurut Broto, ujian TKAD ini sudah terlaksana pada Kamis (19/6/2026). Adapun mata pelajaran yang diujikan adalah Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).
“Total ada 56 anak dari luar daerah yang mengikuti TKAD untuk SPMB di Gunungkidul,” katanya.
Ditambahkan Broto, para siswa dari luar daerah wajib memiliki nilai TKAD karena menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran sekolah. “Kalau siswa di DIY tidak masalah karena sudah memiliki nilai ini, tapi yang dari luar maka harus ujian TKAD terlebih dahulu agar memeroleh nilai tersebut,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, sudah ada sosialisasi berkaitan dengan SPBM di Tahun Ajaran 2026-2027. Adapun dasar pelaksanaan penerimaan siswa baru mengacu pada Permendikdasmen No.3/2025 an Keputusan Bupati Gunungkidul No.83/KPTS/2026.
Dia menjelaskan, pendaftaran tingkat SMP terbagi dalam jalur khusus dan reguler. Jalur khusus diperuntukan calon siswa untuk kelas olahraga yang dibuka di SMP Negeri 1 Rongkop, SMP Negeri 1 Playen, SMP Negeri 1 Ngawen dan SMP Negeri 1 Saptosari.
“Pendaftaran Kelas Khusus Olahraga (KKO) sudah dilaksanakan Mei lalu. Meski ad akelas khusus, tapi SMP-SMP ini juga tetap menerima pendaftaran melalui jalur reguler,” katanya.
Nunuk menjelaskan, untuk pendaftaran jalur reguler terbagi dalam beberap kuota. Penerimaan dari jalur prestasi dan afirmasi dimulai 22-24 Juni, sedankan jalur zonasi domisili dan mutasi dimulai 29 Juni sampai 1 Juli 2026.
“Ada perbedaan. Kalau tahun lalu, pendaftaran dimulai dari jalur zonasi, tapi sekarang dimulai dari jalur prestasi terlebih dahulu,” katanya.
Disinggung terkait dengan kuota pendaftaran, Nunuk tidak menampik masih sama dengan tahun sebelumnya. Sebagai contoh, pendaftaran masih didominasi melalui jalur domisili dengan kuota 50%.
“Untuk sisanya afirmasi sebanyak 20%; prestasi 25 persen dan jalur mutasi sebanyak 5%,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































