Sejarah dan makna Hari Anak Nasional Indonesia 23 Juli 2025

4 days ago 9

Jakarta (ANTARA) - Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak Indonesia secara optimal. Penetapan tanggal ini tidak sembarangan, melainkan disesuaikan dengan momen bersejarah, yakni pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen bangsa dalam menjamin hak anak atas kehidupan yang layak, pertumbuhan dan perkembangan, perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi, hingga hak untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Baca juga: Kemenekraf dan talenta lokal Aceh luncurkan lagu lawan kekerasan anak

Sejarah Hari Anak Nasional

Cikal bakal peringatan Hari Anak Nasional bermula dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang didirikan pada 1946, dan berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928. Dalam sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan adanya Hari Kanak-Kanak Nasional. Usulan ini kemudian direalisasikan pada tahun 1952 dengan diselenggarakannya Pekan Kanak-Kanak yang diwarnai pawai anak-anak di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Soekarno.

Namun, penetapan tanggal peringatan sempat berubah-ubah. Awalnya ditetapkan pada minggu kedua bulan Juli berdasarkan Sidang Kowani di Bandung tahun 1953. Lalu, pada 1959, pemerintah menetapkan peringatan pada 1–3 Juni karena berdekatan dengan ulang tahun Presiden Soekarno dan Hari Anak Internasional.

Akhirnya, pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional, menyesuaikan dengan disahkannya UU Kesejahteraan Anak. Sejak saat itu, 23 Juli menjadi momen reflektif yang dirayakan setiap tahun.

Perlindungan anak dalam konteks global

Perjuangan perlindungan hak anak tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga merupakan agenda internasional. Pada tahun 1923, Eglantyne Jebb menggagas Declaration of the Rights of the Child, yang kemudian diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa (LBB) sebagai Deklarasi Jenewa pada 1924.

Setelah Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk UNICEF pada 1946. Selanjutnya, pada 20 November 1989, PBB mengesahkan Konvensi Hak Anak yang menjadi acuan global perlindungan hak anak. Indonesia ikut menandatangani konvensi tersebut pada 26 Januari 1990, sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan hak anak.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2025: Ini kesalahan orang tua dalam mendidik anak

Peran organisasi dan aktivis dalam perlindungan anak

Di dalam negeri, berbagai organisasi turut berperan aktif dalam perlindungan anak. Kowani, sebagai pelopor Hari Anak Nasional, tetap konsisten menyuarakan perlindungan anak hingga kini. Sebelumnya, organisasi seperti Putri Mardika yang berdiri sejak 1912 juga fokus pada kemajuan pendidikan anak-anak, terutama perempuan.

Contoh lainnya adalah Rumah Faye, organisasi non-profit yang didirikan oleh Faye Simanjuntak, yang bergerak di bidang perlindungan anak dari kekerasan, perdagangan manusia, dan eksploitasi seksual.

Tema Hari Anak Nasional 2025

Pada tahun 2025 ini, Hari Anak Nasional mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Emas 2045”, yang menekankan pentingnya pembentukan generasi penerus yang tangguh, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Puncak perayaan HAN 2025 dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 23 Juli 2025, dengan berbagai kegiatan yang digelar oleh kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat secara mandiri di wilayah masing-masing. Semua kegiatan diarahkan untuk menempatkan anak-anak sebagai subjek utama dan penerima manfaat langsung dari setiap program yang dijalankan.

Hari Anak Nasional bukan semata-mata ajang selebrasi, melainkan refleksi atas tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari kekerasan, eksploitasi, kemiskinan, hingga keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan. Oleh sebab itu, peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan hak-hak anak terlindungi dan terpenuhi.

Anak adalah masa depan bangsa. Melindungi dan mendukung mereka tumbuh secara optimal adalah bentuk investasi jangka panjang untuk Indonesia yang lebih cerah, adil, dan berkelanjutan.

Baca juga: Senam Pagi Ceria bersama, Mendikdasmen buka Hari Anak Nasional

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |