Jakarta (ANTARA) - Shalat merupakan kewajiban utama bagi umat Islam yang memiliki kedudukan tinggi dalam ajaran agama.
Sebagai rukun Islam kedua, shalat menjadi ibadah yang harus ditegakkan secara disiplin dan sesuai syariat. Namun demikian, pelaksanaan shalat tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Terdapat sejumlah aturan dan syarat sah yang jika dilanggar, dapat menyebabkan shalat menjadi tidak sah atau bahkan batal.
Banyak umat Muslim yang mungkin belum menyadari bahwa terdapat berbagai hal yang dapat membatalkan atau menggugurkan keabsahan shalat. Berikut ini ulasan lengkap mengenai perkara-perkara yang membuat shalat menjadi tidak sah:
1. Murtad
Seseorang yang keluar dari Islam (murtad), secara otomatis batal seluruh amal ibadahnya termasuk shalat. Keislaman merupakan syarat utama sahnya ibadah.
2. Hilang akal (Gila)
Shalat harus dilakukan dalam keadaan sadar dan berakal. Jika seseorang mengalami gangguan mental atau kehilangan akal saat shalat, maka ibadahnya dianggap tidak sah.
3. Shalat sebelum masuk waktu
Menegakkan shalat sebelum waktu yang telah ditentukan membatalkan ibadah tersebut. Waktu shalat merupakan bagian dari syarat sah yang wajib dipenuhi.
4. Terkena najis
Kesucian tempat, badan, dan pakaian merupakan syarat mutlak dalam shalat. Apabila terdapat najis pada ketiganya, maka shalat menjadi tidak sah.
5. Berhadats kecil
Keluar sesuatu dari dua lubang (qubul dan dubur) seperti buang air kecil, kentut, atau wadi, menyebabkan hadats kecil dan membatalkan shalat jika tidak berwudhu kembali.
6. Berhadats besar
Hadats besar seperti haid, nifas, keluar mani, atau hubungan suami istri, menjadikan seseorang tidak sah melakukan shalat tanpa mandi junub terlebih dahulu.
7. Aurat terbuka
Terbukanya aurat saat shalat, terutama dalam waktu yang lama, membatalkan ibadah. Jika terbuka sesaat dan langsung ditutup, sebagian ulama menyatakan shalat tetap sah, namun sebagian lainnya menganggap batal.
8. Bergeser dari arah kiblat
Perubahan arah yang signifikan dari kiblat, seperti membelakangi kiblat, menyebabkan shalat menjadi tidak sah.
9. Kehilangan niat
Shalat tanpa niat atau dengan niat yang berubah di tengah ibadah, seperti berniat berhenti, menyebabkan shalat batal.
10. Tidak membaca surah Al-Fatihah
Surah Al-Fatihah adalah rukun dalam setiap rakaat shalat. Tidak membacanya baik karena sengaja maupun lupa menyebabkan shalat tidak sah.
11. Meninggalkan rukun shalat
Rukun-rukun seperti rukuk, sujud, tasyahud akhir, hingga salam pertama wajib dilakukan. Jika salah satu ditinggalkan, maka shalat tidak sah.
12. Tertawa dalam shalat
Tertawa atau mengeluarkan suara saat shalat membatalkan ibadah. Bahkan senyum yang mengganggu kekhusyukan dapat menjadi tidak sah.
13. Mengucapkan salam di tengah shalat
Mengucap salam secara sengaja di luar penutupan shalat dianggap sebagai penghentian ibadah dan menyebabkan shalat batal.
14. Berbicara yang bukan bagian dari shalat
Berbicara dengan niat selain ibadah, termasuk mendoakan orang yang bersin atau menjawab salam, membatalkan shalat.
15. Bergerak banyak dan terus menerus
Melakukan gerakan di luar gerakan shalat secara berulang atau mencolok, seperti bermain dengan pakaian atau berjalan, membuat shalat tidak sah.
16. Makan dan minum
Menelan makanan atau minuman meskipun sedikit ketika sedang shalat, dapat membatalkan ibadah.
17. Mendahului gerakan imam
Dalam shalat berjamaah, makmum dilarang mendahului gerakan imam. Jika terjadi, maka shalatnya dianggap batal.
18. Air tersedia setelah tayamum
Tayamum hanya berlaku jika tidak ada air. Jika air ditemukan ketika shalat masih berlangsung, maka tayamum tidak sah dan shalat harus diulang.
Shalat yang sah dan diterima tidak hanya tergantung pada kekhusyukan, tetapi juga pada terpenuhinya syarat dan rukun secara menyeluruh. Umat Islam dianjurkan untuk memahami dan mempelajari hal-hal yang dapat membatalkan shalat agar ibadah yang dilakukan benar-benar sah dan bernilai di sisi Allah SWT.
Baca juga: MUI Jabar sebut Shalat Jumat tidak sah jika dilakukan dua sesi
Baca juga: Alumni NU pertanyakan tidak sah shalat di "masjid illuminati"
Baca juga: NU simpulkan: salat Jumat di jalan tidak sah
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.