Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) memanggil 212 produsen merek beras yang nakal, diduga melakukan praktik perdagangan tidak sesuai aturan. Pemanggilan dilakukan mulai hari ini Senin (30/6/2025).
"Ada 212 merek. Mulai hari ini pemanggilannya, dipanggil oleh Satgas Pangan," kata Mentan dalam kegiatan Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin.
Mentan menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan, menyusul temuan dugaan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras premium oleh sejumlah produsen besar yang membuat konsumen rugi hingga Rp99,35 triliun per tahun.
"Ada 212 merek, harus ditindak. Kami beri kesempatan. Tapi mulai hari ini dilakukan pemanggilan. Kami koordinasi tadi malam dengan Satgas Pangan," ujar Mentan.
Menurutnya, upaya itu merupakan bagian dari langkah korektif guna menertibkan tata niaga beras agar tidak merugikan konsumen dan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.
BACA JUGA: Banyak Beralih Fungsi, Pemkab Bantul Petakan Ulang Lahan Pertanian Produktif
"Mau Indonesia lumpuh pangan? Mau? Kita harus luruskan. Kita harus bereskan. Mafia-mafia yang bergerak di sektor pangan. Tidak boleh kita biarkan," katanya menegaskan.
Amran mengaku berkomitmen membela petani dan menjaga kepentingan rakyat, sembari menyatakan siap menghadapi risiko demi tegaknya kedaulatan pangan Indonesia.
"Aku tahu ini risikonya besar. Kami mulai diserang. Tidak masalah, jiwa ragaku untuk Merah Putih. Kami siap untuk Merah Putih. Kami tidak peduli, yang penting kami di posisi membela rakyat Indonesia, membela petani Indonesia," kata Mentan.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.
Mentan dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (26/6), mengatakan awalnya menemukan adanya anomali soal perberasan, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.
"Ini ada anomali, kami cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi)," kata Mentan.
Atas temuan itu, Kementan telah melaporkan 212 produsen beras kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung, karena bermasalah atau nakal dalam perdagangan komoditas tersebut.
Amran menyatakan sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya, ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara