Satgas Mitigasi PHK Segera Bergerak, Pemerintah Petakan Daerah Rawan

3 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai mengintensifkan langkah untuk meredam potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global. Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang dibentuk pemerintah dijadwalkan segera menggelar rapat perdana guna memetakan daerah dan sektor industri yang paling rentan terdampak.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat. Agenda utamanya adalah menghimpun data serta masukan dari berbagai pihak terkait kondisi ketenagakerjaan terkini.

“Mungkin pekan depan sudah mulai ada rapat-rapat untuk memitigasi PHK yang terjadi,” ujar Dasco dalam Kongres ke-III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Dampak Global Tekan Dunia Kerja

Menurut Dasco, dinamika global saat ini memberikan tekanan signifikan terhadap sektor industri dalam negeri. Kondisi tersebut berimbas langsung pada stabilitas tenaga kerja, termasuk meningkatnya potensi PHK di sejumlah sektor.

Melalui Satgas ini, pemerintah akan mengumpulkan informasi langsung dari serikat pekerja mengenai titik-titik rawan PHK. Data tersebut menjadi dasar dalam merumuskan langkah antisipasi yang lebih terarah.

“Serikat pekerja sudah memberi informasi ke pemerintah terkait sektor mana saja yang berpotensi terdampak dalam waktu dekat,” katanya.

Kolaborasi dengan Polri dan Serikat Pekerja

Selain Satgas Mitigasi PHK, pemerintah juga mengandalkan peran Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Desk ini berfungsi menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum dan pidana, dengan respons cepat.

Dasco menilai keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri selama ini cukup efektif, terutama dalam membantu relokasi tenaga kerja dari daerah terdampak PHK ke wilayah yang masih membutuhkan tenaga kerja.

“Kerja sama antar pihak sangat penting, dan selama ini desk tenaga kerja kepolisian sudah banyak membantu,” ujarnya.

Fokus pada Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Satgas Mitigasi PHK sendiri dibentuk pemerintah sejak 1 Mei 2026 sebagai upaya mempercepat penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Tidak hanya fokus pada PHK, satgas ini juga menangani isu lain seperti pengupahan, sistem alih daya (outsourcing), hingga perlindungan hak pekerja.

Keunikan satgas ini adalah keterlibatan langsung perwakilan serikat pekerja dalam struktur dewan pengarah, sehingga aspirasi buruh dapat terserap secara lebih optimal dalam pengambilan kebijakan.

Dasco berharap, melalui koordinasi yang solid antara pemerintah, aparat, dan serikat pekerja, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara lebih komprehensif.

Antisipasi Skala Lebih Besar

Dalam situasi ekonomi global yang belum stabil, langkah mitigasi dinilai perlu diperluas dalam skala yang lebih besar. Pemerintah didorong untuk tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam mencegah terjadinya PHK massal.

“Kalau bisa ditingkatkan dalam skala yang lebih besar, terutama dalam kondisi saat ini,” kata Dasco.

Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap dapat menekan dampak PHK sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |